[UPDATE] 30 Saksi Kasus Reklamasi Pantai Melasti Diperiksa Polda Bali
Pengurukan pesisir sudah dimulai pada tahun 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kasus Reklamasi Pantai Melasti memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali akan menyusun laporan penyelidikan dan melakukan gelar perkara setelah puluhan saksi terkait diperiksa.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, dengan didampingi oleh Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya, pada Kamis (1/12/2022). Apa saja temuan terbaru penyelidikan kasus ini?
Baca Juga: [LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?
1. Polda Bali amankan barang bukti foto-foto di perairan pesisir Pantai Melasti
Kombes Pol Satake Bayu pada Kamis (1/12/2022) mengungkapkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah memeriksa 30 saksi dan mengamankan barang bukti foto-foto di perairan pesisir Pantai Melasti yang sedang diurug. Selain itu ada juga foto kopi citra satelit 2018 dan 2020 dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Badung.
“Tindak lanjut Polda Bali melakukan pemeriksaan 30 saksi. Di mana sebagai terlapor adalah IMS, I Made Sukalama (Direktur PT Tebing Mas Estate),” ungkapnya.