[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  

Polda Bali sudah periksa 20 saksi

Badung, IDN Times – Pantai Melasti yang terletak di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, memang sangat terkenal dengan keindahan tebingnya. Pantai ini juga menjadi spot terbaik untuk menikmati sunset di Bali dan kerap digunakan sebagai lokasi untuk foto pre weddingApakah saat ini keindahan itu masih terjaga dan dirawat dengan baik atau ternyata telah dirusak akibat keserakahan oknum-oknum tertentu? 

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Pada tahun 2022, ada temuan diduga telah terjadi reklamasi di sisi kiri Pantai Melasti dan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung telah melapor ke pihak kepolisian. Lokasi tersebut juga sudah ditandai dengan pemasangan police line pada Jumat (1/7/2022).

Diduga telah terjadi reklamasi pantai seluas 2.6 hektare, tepatnya di sebelah timur tempat pertunjukan Kecak Dance. Siapa pelaku reklamasi ini? Akankah pihak Polda Bali segera mengungkap dalangnya?

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Kondisi Pantai Melasti tahun 2017. (Satelit Google Earth)

Baca Juga: Fakta Dugaan Reklamasi Pantai Melasti 2,6 Hektare, Sudah Ada Transaksi

1. Pada tahun 2017 masih banyak bongkahan batu, cekungan dengan pasir putih dan airnya yang biru

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Februari 2017. (Dok.IDN Times/Laliet)

Lokasi yang saat ini diduga telah direklamasi, dulunya merupakan bibir pantai yang langsung berbatasan dengan tebing batuan. Pada awal tahun 2017, tepatnya bulan Februari, sepanjang kawasan tersebut masih alami, dipenuhi dengan bongkahan-bongkahan batuan.

Ketika air pasang, maka akan terlihat deburan ombak karena gelombang langsung menghantam tebing tersebut. Batuan di lokasi ini juga sudah sedikit licin karena berlumut.

Selain itu, pantai ini dulu semakin sempurna dengan pasir putihnya, patahan-patahan batuan karang, dan cekungan-cekungan yang menarik dijadikan spot foto bagi para pengunjung saat air surut.

“Sekarang jadi begini (reklamasi). Sedih. Padahal kalau lurus terus bisa tembus Pantai Green Bowl,” ungkap pengunjung pantai, Laliet.

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Februari 2017. (Dok.IDN Times/Laliet)

Jalan menuju sisi Pantai Melasti yang sekarang menjadi obyek diduga reklamasi ini, menjadi lokasi spot foto pre wedding. Pemandangan tebing di sisi kanan dan kiri serta bagian belakang memang terlihat sangat indah. 

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Februari 2017. (Dok.IDN Times/Laliet)

Di sebelah jalan masuk tersebut terdapat tebing yang sudah dipangkas sejak tahun 2017 lalu. Kemudian saat ini diketahui bahwa tebing tersebut dibangun menjadi panggung.

“Yang tebing juga sudah nggak ada. Berubah jadi panggung,” ungkapnya.

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Sisa bangunan warung Juli 2017 masih ada di Pantai Melasti yang direklamasi. (IDN Times/Ayu Afria)

Di lokasi yang diduga direklamasi ini, dulunya terdapat bangunan warung sederhana yang terbuat dari kayu. Akses parkiran diperkirakan cukup untuk 2 hingga 3 mobil. Sisa bangunan warung ini masih berdiri hingga akhirnya permasalahan dugaan reklamasi ini mencuat dan berujung ke jalur hukum.

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Lokasinya yang tersembunyi membuat tidak banyak pengunjung Pantai Melasti menuju sisi sebelah kiri. Mengapa begitu? Karena pantai ini berada di balik tebing yang telah dipotong. Sehingga selama bertahun-tahun sebelumnya pantai ini masih sepi dan suasananya begitu menenangkan. Jumlah pengunjungnya pun bisa dihitung jari. 

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Selain itu, tepat di belokan pintu masuk, terdapat cekungan tebing yang akan dialiri air apabila hujan deras terjadi. Aliran tersebut menuju ke pantai. Jalan masuk sisi kiri ini juga sempat ambrol karena cuaca buruk yang saat itu terjadi. Aliran air deras dari atas tebing seolah membentuk air terjun yang menggerus tanah di bawahnya.

Beberapa waktu kemudian, akses masuk ke Pantai Melasti sisi kiri ini ditutup portal. Pengunjung pun sudah tidak bisa lagi mengakses area tersebut.

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Kondisi Pantai Melasti tahun 2022. (Satelit Google Earth)

2. Pada tahun 2022, Pantai Melasti direklamasi, bongkahan tebing digunakan menguruk pantai. Sudah dipasang CCTV dan lampu tembak

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Sejak dilaporkan ada masalah dengan dugaan reklamasi pantai, IDN Times melakukan penyusuran ke lokasi pada 19 Juli 2022. Kondisinya memang telah berubah drastis dari kondisi awal tahun 2017. Saat ini, di lokasi terlihat ada urukan tanah hasil pengerukan tebing yang melebar ke pantai. Kendati sudah dipasangi garis polisi, namun garis polisi yang dipasang pada Jumat (1/7/2022) lalu, sudah rusak dan putus.

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Sebuah pos pantau lengkap dengan dua unit Closed Circuit Television (CCTV) dibangun di lokasi reklamasi. Kemudian di area tersebut juga sudah dipasangi lampu tembak. Aliran kabel sepanjang di lokasi, jika dirunut, disalurkan melalui dinding-dinding tebing.

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Pada area ini juga dipasang plang merah bertuliskan Lokasi Pemangkalan Nelayan Ungasan, lengkap dengan tulisan dasar hukumnya, yakni:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali tahun 2022-2042
  2. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega
[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Selain itu, di ujung cekungan yang berisi air, juga dipasang banner bertuliskan Kelompok Budidaya Yoga Segara, Dilarang Memancing. Di sebelah kiri ujung juga terlihat satu jukung milik masyarakat.

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Pemantauan IDN Times, di lokasi urukan batuan kapur tampak jelas, bongkahan-bongkahan batuan kapur dipadatkan sejauh beberapa meter menuju pantai. Di atas tanah urukan yang dipadatkan tersebut tampak ditumbuhi banyak tanaman rambat dan rerumputan. Pada bagian sudut, juga terlihat sebuah pelinggih (tempat suci). 

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Bagian tebing sisi kiri Pantai Melasti ini sudah dipangkas lebih dari tiga tingkat. Lubang-lubang alami yang pada tahun 2017 lalu sudah terlihat, pada Juli 2022 telah dikeruk.

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Selain itu, fondasi bangunan terpasang di bawah tebing tampak tidak dilanjutkan. Kawat yang memancang terlihat berkarat dan digenangi air.

3. Satpol PP Kabupaten Badung temukan cekungan berisi air laut di lokasi

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Temuan dugaan reklamasi ini awalnya diungkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, terkait dengan dugaan pelanggaran tata ruang yakni reklamasi pantai seluas 2,6 hektare. Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, pada Rabu (29/6/2022) lalu menyampaikan menemukan cekungan yang masih berisi air laut antara daratan dan lahan reklamasi.

Dari informasi yang diterima, diungkap bahwa transaksi dalam dugaan kasus reklamasi ini sebesar Rp7 miliar. Dengan pembayaran pertama Rp4 miliar dan sisanya diangsur 30 kali.

Asisten Pengelola Obyek Wisata Pantai Melasti, I Made Wijana, saat dihubungi pada Senin (4/7/2022), menyampaikan belum bisa memberikan jawaban dan informasi terkait hal tersebut karena hal ini merupakan ranah Desa Adat.

"Terkait laporan dugaan tersebut, itu ranahnya desa adat. Kami sebagai pengelola Pantai Melasti tidak punya wewenang untuk menjawab dan memberi informasi terkait hal tersebut," ungkapnya.

4. Bupati Badung sudah membuat laporan ke Polda Bali

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 yang direklamasi (IDN Times/Ayu Afria)

Temuan cekungan tersebut juga sudah dilaporkan oleh Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, ke Polda Bali. Disampaikan bahwa telah terjadi pemecahan tebing batu karang dengan menggunakan breaker.

Selain melakukan pengurukan pantai secara sewenang-wenang, oknum tersebut juga ditengarai telah melakukan tindak pidana pemberian keterangan palsu dalam akta autentik.

"Di sini terjadi reklamasi dengan memecah tebing batu karang, sudah melanggar aturan dan merusak ekosistem laut. Untuk itu kami turun bersama Polda Bali dan BPN untuk menghitung titik koordinat sehingga diketahui berapa luas kawasan pantai yang sudah diurug," ujar Giri Prasta.

Pada Jumat (1/7/2022), baik Bupati Badung, Direktur Reserse Krimunal Umum (Reskrimum) Polda Bali, Kombespol Surawan, dan Kepala Kantor BPN Badung, Heryanto, serta sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait, melakukan pengecekan lokasi reklamasi. Hingga akhirnya di lokasi tersebut dipasang police line.

5. Polda Bali sudah periksa 20 saksi terkait laporan kasus reklamasi Pantai Melasti ini

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Kondisi lokasi reklamasi di Pantai Melasti pada Jumat (1/7/2022). (Dok.IDN Times/Pemkab Badung)

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombespol Surawan, mengatakan administrasi terkait laporan ini sudah beres pada Senin (4/7/2022), pukul 14.11 Wita. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengirim undangan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait.

Dikonfirmasi ulang pada Rabu (31/8/2022) terkait dengan update penanganan kasus ini, Kombespol Surawan mengungkapkan telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk dari Desa Adat Ungasan. Saat ini kasus masih dalam tahapan penyelidikan dan pihak Polda Bali juga telah mengirim undangan klarifikasi ke Direksi PT TME yang melakukan kerja sama dengan kelompok nelayan untuk pengelolaan area reklamasi.

“Masih berjalan terus, kami sudah periksa pihak-pihak terkait, Pemda Badung, para kelompok nelayan. Sudah sekitar 20 saksi. Sudah (Bendesa Adat),” jelasnya.

6. Camat Kuta Selatan melibatkan desa dan kelurahan untuk pengawasan di wilayahnya

[LIPSUS] Siapa Dalang di Balik Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Bali?  Pantai Melasti Juli 2022 (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, pada Selasa (2/8/2022) lalu mengungkapkan bahwa pengawasan kegiatan seperti ini sudah dilakukan secara terukur dengan melibatkan serta memaksimalkan peran desa dan kelurahan. Wilayah Kuta Selatan disebutnya menjadi area terluas kedua di Kabupaten Badung, setelah Kecamatan Petang. Jika ada temuan di wilayahnya, akan disampaikan ke instansi terkait.

“Di pemerintahan kecamatan kan juga ada trantib itu. Ada kegiatan patroli wilayah namanya. Jadi secara berkala mereka melakukan juga. Kalau didapatkan informasi, kami informasikan ke institusi yang menangani. Jadi kalau ada pelanggaran berkaitan dengan ini ke Satpol PP atau ke PU atau kalau limbah ke DLHK gitu,” jelasnya.

Lalu untuk tujuan apa tebing itu dipecahkan? Pihaknya menyampaikan berdasarkan informasi yang ia terima, pemecahan tebing di pinggir pantai tersebut untuk tujuan memecah gelombang.

“Infonya dari mereka. Biar tidak tergerus ombak. Kalau sana ombaknya kan kenceng,” jelasnya.

Sementara itu Bendesa Adat Ungasan, Wayan Disel Astawa, saat dikonfirmasi pada Rabu (31/8/2022), belum memberikan respons. Akankah dalang di balik dugaan reklamasi Pantai Melasti ini terungkap atau nanti akhirnya menguap begitu saja? 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya