Pria di Denpasar Nekat Curi Rokok dan Dijual ke Warung Kecil
Pas di tengah wabah COVID-19 gini, masih aja nekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) bernama I Putu Agus Lastika (39) asal Banjar Blumpang Kecamatan Sukawati, Gianyar, berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur, pada Senin (20/4) pukul 03.00 wita di daerah Penatih.
Petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua betisnya. Berikut penjelasannya:
1. Tersangka mencuri di Circle K Tohpati, dan tiga lokasi lainnya di wilayah Denpasar Timur naik mobil rental
Karyawan Circle K Tohpati, I Nyoman Darma (28), melaporkan kejadian pencurian dalam laporan polisi Nomor: LP/ 28 /IV/RES.1.8/2020/Bali/Resta Dps/ Polsek Dentim tanggal 14 April 2020 lalu. Petugas lalu melakukan olah TKP di toko daerah Jalan WR Supratman tersebut.
Dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV), kecurigaan itu mengarah kepada tersangka, hingga kemudian diamankan pada Senin (20/4) pukul 03.00 wita di daerah Penatih. Meskipun tidak mengakui perbuatannya, tersangka tidak bisa mengelak. Tersangka lalu mengaku pernah beraksi di Toko Prada Jalan IB Japa, dan Toko Padma Sari di Jalan Padma Denpasar.
“Hasil curiannya dijual di warung yang ada pertamininya seputaran Denpasar,” terang Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Selasa (21/4).
Saat beraksi seorang diri di Circle K, tersangka menyewa mobil Toyota Agya warna putih tanpa dilengkapi nomor polisi.