TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

70 Persen Populasi Anjing di Kota Denpasar Masih Liar

Bagaimana nasib anjing-anjing liar di Kota Denpasar ya?

Foto hanya ilustrasi saja. (IDN Times/Rehuel Willy Aditama)

Denpasar, IDN Times – Seorang anak perempuan berusia enam tahun harus mendapatkan suntik vaksinasi rabies setelah digigit anjing ketika sedang bermain di Pantai Sanur. Kejadian itu ditulis oleh ayahnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) melalui akun Facebook Serg Belarus. Berikut ini penjelasannya.

1. Kronologi kejadian di postingan ayahnya

valmontgomeryil41.org

Sang ayah memosting yang isinya supaya berhati-hati membawa anak kecil ke Pantai Sanur, Sabtu (13/3/2021) lalu. Sebab anak perempuannya yang berusia 6 tahun digigit oleh anjing liar di sana. Ketika kejadian berlangsung, ia sedang duduk di restoran dan putrinya berjalan ke arah pantai dekat restoran tersebut.

Ia menyebutkan pihak manajemen hotel bintang lima di sekitar tidak bertanggung jawab atas keberadaan anjing liar di dekat restorannya. Sang ayah menilai pantai merupakan area publik dan anjing tersebut diketahui tanpa pemilik.

Ia sudah membawa putrinya ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan suntik vaksin rabies. Setelah itu putrinya mengalami demam.

Dikonfirmasi ulang oleh IDN Times melalui pesan messenger, hingga berita ini ditulis masih belum mendapatkan respon. Namun postingan itu sudah tidak ditemukan lagi.

2. Hanya 30 persen saja anjing di Kota Denpasar yang dipelihara

Ilustrasi anjing peliharaan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Berkaca dari kasus itu, IDN Times menghubungi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh Made Ngurah Sugiri, melalui sambungan telepon, pada Selasa (16/3/2021). Ia mengungkapkan, keberadaan anjing yang berkeliaran seolah-olah sudah menjadi kebiasaan di Pulau Bali. Dari hasil penelusurannya, baru 30 persen anjing yang benar-benar dipelihara oleh warga Kota Denpasar. Sebanyak 70 persen anjing di Kota Denpasar liar dan diliarkan.

“Dari hasil penelusuran kami, hanya 30 persen anjing itu baru betul-betul dipelihara oleh  pemiliknya di rumahnya. Artinya anjing itu tidak keluar dari rumahnya dan 70 persen ada yang masih satu liar, memang betul-betul liar tidak ada pemiliknya. Dia beranak pinak, berkembang dengan sendirinya. Ada juga yang diliarkan,” ungkapnya.

3. Sesuai Perda Kota Denpasar, anjing seharusnya dipelihara oleh pemilik

Dok.IDN Times/Istimewa

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 01 Tahun 2015, anjing seharusnya dipelihara sesuai dengan aturan animal welfare. Sehingga apabila terjadi apa-apa, yang bertanggung jawab adalah pemiliknya.

Terkait endemis penyakit rabies di Provinsi Bali dengan keberadaan anjing-anjing di Kota Denpasar, pihaknya sudah  melakukan upaya pengendalian penyakit rabies ini. Satu di antaranya melalui vaksinasi rabies secara simultan.

“Jadi penyakit rabies itu penyakit yang bersifat sangat zoonosis dan sangat mematikan. Syukur-syukur hanya di Kota Denpasar saja yang sudah empat tahun berturut-turut tidak ada kasus rabies,” kata Sugiri.

Berita Terkini Lainnya