Dalam Sebulan Polresta Denpasar Amankan 40 Tersangka Kasus Narkoba
Penangkapan ini selamatkan masa depan generasi muda lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Selama bulan Februari 2021, Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Denpasar menangkap puluhan tersangka. Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, jajarannya telah menangani 32 kasus narkoba yang menyeret sebanyak 40 orang tersangka, baik laki-laki maupun perempuan. Berikut fakta-fakta selengkapnya.
Baca Juga: Waspada! Polresta Denpasar Amankan Pecahan Biskuit Mengandung Narkoba
1. Terdapat 12 kasus yang barang buktinya besar
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu 433,32 gram, ganja 109,56 gram, ekstasi 278 butir, dan tembakau gorilla 4,26 butir. Dengan adanya tangkapan barang bukti selama bulan Februari 2021 tersebut, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan bisa menyelamatkan 20 ribu jiwa generasi muda.
“Dari 32 kasus itu, ada tergolong 12 kasus yang barang buktinya besar,” jelasnya.