Waspada! Polresta Denpasar Amankan Pecahan Biskuit Mengandung Narkoba

Tetap hati-hati dan jaga diri semeton

Denpasar, IDN Times – Polresta Denpasar mengamankan 22 orang pelaku tindak pidana narkotika. Mereka terjaring dalam Operasi Antik Agung II yang dilakukan sejak 15 Agustus hingga 30 Agustus 2020 lalu.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan bahwa dari hasil operasi tersebut, diamankan barang bukti narkotika berupa ganja 2.956,82 gram, sabu 53,47 gram, ekstasi 31 butir (12,19 gram), dan pecahan biskuit yang mengandung narkotika 0,28 gram. Selain itu juga ada minuman keras sebanyak 59 botol dari salah satu klub malam di Jalan Legian, Badung.

“Selama kurang lebih 15 hari. Dari hasil Operasi Antik ini kami mendapatkan 18 kasus yang terkait dengan dugaan tindak pidana narkoba. Dari 22 tersangka ini, delapan tersangka sudah kami TO-kan (target operasi) memang,” jelasnya pada Selasa (1/9/2020).

Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya adalah pemakai dan 11 lainnya sebagai pengedar dengan motif faktor ekonomi dan bagian dari sindikat.

1. Barang dari luar pulau untuk diedarkan di Bali

Waspada! Polresta Denpasar Amankan Pecahan Biskuit Mengandung NarkobaResidivis pengedar ganja 2,7 kilogram (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut keterangan Jansen, petugas berhasil mengamankan seberat 2.772 gram ganja di Jalan Kunti, Seminyak, Badung dari tangan seorang residivis bernama Janurinton (37). Tersangka pernah terlibat kasus narkoba pada tahun 2013 lalu dan sudah menjalani hukuman selama 6 tahun.

“Ganja hampir 3 kilo ini kami peroleh dari satu tersangka. Modusnya adalah bagian dari pengedar narkoba,” ungkapnya.

Ganja tersebut diduga dari luar pulau dan menggunakan jalur darat yang rencananya akan diedarkan di Bali.

2. Sebagian besar ditangkap di area Denpasar dan Badung

Waspada! Polresta Denpasar Amankan Pecahan Biskuit Mengandung NarkobaTahanan narkotika Polresta Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Selain itu, ganja juga disita dari beberapa tersangka lainnya, sebanyak 154,16 gram ganja disita dari tersangka seorang mahasiswa bernama Zaibul (28) di Jalan Kresna, Legian, Badung. Dari tersangka Taufik (21) sebanyak 17,78 gram di Jalan Pulau Sayang, Denpasar Barat. Sementara dari tersangka Pramana (21) disita di Jalan Pendidikan, Denpasar, sebanyak 1,28 gram. Satria (21) ditangkap di Jalan Mahendradata, Denpasar dengan barang bukti seberat 11,60 gram.

3. Selain ganja, ada pecahan biskuit mengandung narkoba

Waspada! Polresta Denpasar Amankan Pecahan Biskuit Mengandung NarkobaPecahan biskuit mengandung narkotika (IDN Times/Ayu Afria)

Pecahan biskuit diamankan dari tangan tersangka Abdullah (26) di Jalan Raya Sesetan, Denpasar seberat 0,13 gram. Lalu dari tangan tersangka Pramana (21) di Jalan Pendidikan, Denpasar sebesar 0,15 gram.

“Pecahan biskuit yang mengandung narkoba. Kecil ya. Setelah kami lakukan uji lab, dia mengandung sediaan narkoba ya,” terangnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya