TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisah Haru Pernikahan 2 Tahanan di Bali, Sama-sama Kena Kasus Narkoba

Selamat ya atas pernikahannya. Semoga langgeng

Pernikahan tahanan narkotika Rutan Polresta Denpasar (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Denpasar, IDN Times - Dua orang tahanan narkotika Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar resmi menikah di rumah tahanan (Rutan), Selasa (10/11/2020) lalu. Mereka adalah Ida Bagus Putu Andika Peranama (29) dan Desi Maulikasari (27), melangsungkan perkawinan atau mesakapan dalam bentuk mebyukaonan yang disaksikan oleh keluarga inti dan petugas.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan keduanya ditangkap ketika berboncengan di Banjar Gelogor Carik, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam aksi mengedarkan narkoba itu, Desi berperan sebagai penempel sabu.

Baca Juga: 5 Kemungkinan Penyebab Hasil Rapid Test Napi Lapas Kerobokan Reaktif

1. Kekasihnya sudah hamil duluan sebelum ditangkap

Ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, menjelaskan mereka sah menjadi pasangan suami istri (Pasutri), mengingat pihak perempuan sudah hamil enam bulan.

"Untuk menjadikan sah anak yang ada dalam kandungan perempuan tersebut," jelas Sukadi, Rabu (11/11/2020).

Orangtua pihak laki-laki kemudian mengajukan permohonan izin untuk melangsungkan perkawinan di Rutan Polresta Denpasar.

2. Saksinya adalah dari pihak keluarga dan petugas jaga

Ilustrasi Menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Kedua pasangan itu mendapatkan persetujuan dari Kapolresta Denpasar untuk melangsungkan pernikahan, pada Selasa (10/11/2020) pukul 12.00 Wita. Pernikahan secara mesakapan dalam bentuk mebyukaonan ini dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.

Saksinya adalah orangtua dari pihak laki-laki, yaitu Ida Bagus Koman Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa, sera keluarga pihak perempuan. Selain pihak keluarga, petugas jaga tahanan juga menyaksikan acara sakral tersebut.

Berita Terkini Lainnya