Kisah Haru Pernikahan 2 Tahanan di Bali, Sama-sama Kena Kasus Narkoba
Selamat ya atas pernikahannya. Semoga langgeng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Dua orang tahanan narkotika Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar resmi menikah di rumah tahanan (Rutan), Selasa (10/11/2020) lalu. Mereka adalah Ida Bagus Putu Andika Peranama (29) dan Desi Maulikasari (27), melangsungkan perkawinan atau mesakapan dalam bentuk mebyukaonan yang disaksikan oleh keluarga inti dan petugas.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan keduanya ditangkap ketika berboncengan di Banjar Gelogor Carik, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam aksi mengedarkan narkoba itu, Desi berperan sebagai penempel sabu.
Baca Juga: 5 Kemungkinan Penyebab Hasil Rapid Test Napi Lapas Kerobokan Reaktif
1. Kekasihnya sudah hamil duluan sebelum ditangkap
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, menjelaskan mereka sah menjadi pasangan suami istri (Pasutri), mengingat pihak perempuan sudah hamil enam bulan.
"Untuk menjadikan sah anak yang ada dalam kandungan perempuan tersebut," jelas Sukadi, Rabu (11/11/2020).
Orangtua pihak laki-laki kemudian mengajukan permohonan izin untuk melangsungkan perkawinan di Rutan Polresta Denpasar.