Mulai Hari Ini Penjambret di Kuta Bakal Langsung Ditembak
Aksi jambret meresahkan wisatawan yang berlibur ke Kuta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, tegas mengancam para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan atau street crime yang beraksi di wilayah hukumnya, khususnya Kuta.
Para jambret atau copet ini akan ditembak saat tertangkap melakukan kejahatan tersebut. Keputusan tersebut mulai berlaku hari ini, Senin (8/8/2022) sampai seterusnya.
Baca Juga: Modus Baru di Bali! Batang Ganja Direndam dan Diolah Jadi Cokelat
1. Sepakat untuk membangkitkan kembali pariwisata yang menjadi tumpuan perekonomian
Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa tindak pidana kejahatan jalanan ini sangat meresahkan wisatawan yang berlibur ke Kuta. Karenanya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terukur atau akan menembak pelaku kejahatan tersebut. Ditekankan bahwa aturan ini berlaku mulai hari ini, Senin (8/8/2022).
"Perlu kami tekankan, hari ini kami sengaja melaksanakan konferensi pers di tempat yang kita banggakan ini (ground zero). Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa apapun yang terjadi di Kuta, mulai hari ini, setiap kejadian yang ada di Kuta dan sekitarnya, utamanya terkait kasus penjambretan, maka tadi kami sepakat mulai hari ini, kami akan melakukan tindakan tegas terukur," paparnya.
Pihak kepolisian bersama desa adat dan instansi lainnya telah sepakat untuk membangkitkan kembali pariwisata yang menjadi tumpuan perekonomian, terutama wilayah Kuta.