Mulai Hari Ini Penjambret di Kuta Bakal Langsung Ditembak

Aksi jambret meresahkan wisatawan yang berlibur ke Kuta

Badung, IDN Times - Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, tegas mengancam para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan atau street crime yang beraksi di wilayah hukumnya, khususnya Kuta.

Para jambret atau copet ini akan ditembak saat tertangkap melakukan kejahatan tersebut. Keputusan tersebut mulai berlaku hari ini, Senin (8/8/2022) sampai seterusnya.

Baca Juga: Modus Baru di Bali! Batang Ganja Direndam dan Diolah Jadi Cokelat

1. Sepakat untuk membangkitkan kembali pariwisata yang menjadi tumpuan perekonomian

Mulai Hari Ini Penjambret di Kuta Bakal Langsung DitembakIlustrasi tindakan tegas terukur kepolisian. (IDN Times/Ayu Afria)

Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa tindak pidana kejahatan jalanan ini sangat meresahkan wisatawan yang berlibur ke Kuta. Karenanya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terukur atau akan menembak pelaku kejahatan tersebut. Ditekankan bahwa aturan ini berlaku mulai hari ini, Senin (8/8/2022).

"Perlu kami tekankan, hari ini kami sengaja melaksanakan konferensi pers di tempat yang kita banggakan ini (ground zero). Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa apapun yang terjadi di Kuta, mulai hari ini, setiap kejadian yang ada di Kuta dan sekitarnya, utamanya terkait kasus penjambretan, maka tadi kami sepakat mulai hari ini, kami akan melakukan tindakan tegas terukur," paparnya.

Pihak kepolisian bersama desa adat dan instansi lainnya telah sepakat untuk membangkitkan kembali pariwisata yang menjadi tumpuan perekonomian, terutama wilayah Kuta.

2. Tangkap lima orang pelaku kejahatan jalanan, dipamerkan di ground zero

Mulai Hari Ini Penjambret di Kuta Bakal Langsung DitembakPara jambret yang diamankan oleh Polresta Denpasar, dan jajarannya. (IDN Times/Ayu Afria)

Polresta Denpasar mengamankan sebanyak lima orang pelaku kejahatan jambret dari tiga laporan kasus tindak pidana. Masing-masing dilaporkan oleh korbannya yang merupakan wisatawan asing asal India, Jerman, dan Australia. Kelimanya dipamerkan di depan ground zero, Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Senin (8/8/2022) sore. Para pelaku ini dilaporkan mengincar handphone milik korbannya. Para pelaku tersebut di antaranya:

  • I Gede Eka Jaya Putra (32), asal Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem
  • I Ketut Ririg (30), asal Banjar Dinas Pedahan Kaja, Kelurahan Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem
  • I Wayan Jangkep (25), asal Banjar Tianyar, Desa Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem
  • I Komang Budiasih (25), asal Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem
  • I Wayan Gondol (26), asal Banjar Batu Gede Mendem Klod, Desa Munti Gunung, Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem

"Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," ungkap Kombespol Bambang Yugo Pamungkas.

3. Bangun sinergi antara desa adat dengan pihak kepolisian

Mulai Hari Ini Penjambret di Kuta Bakal Langsung DitembakIlustrasi Jalan Legian pada Senin (8/8/2022). (IDN Times/Ayu Afria)

Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Nyoman Astawa, mengatakan mendukung tindakan terukur yang diberikan kepada pelaku kejahatan jalanan tersebut. Harapannya agar nantinya pariwisata Bali benar-benar bangkit kembali dan para pelaku kejahatan merasa jera.

"Marilah bersinergi keamanan. Kondisi pariwisata Bali sudah mulai bangkit. Mari kita jaga bersama," jelasnya.

Senada, Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, menginginkan adanya sinergi antara desa adat dengan kepolisian untuk mengamankan wilayah Kuta. Menurutnya jika Kuta tidak aman, maka wisatawan tidak akan datang  lagi. Hal tersebut tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat Kuta.

"Kami mohon bersinergi untuk sama-sama mengamankan Kuta. Mari bersama-sama untuk menjaga Kuta aman dan nyaman untuk wisatawan," ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya