Gubernur Bali Ajukan Penghapusan VoA Turis Rusia dan Ukraina
Ini dampak pelanggaran yang mereka lakukan di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, akhirnya mengambil tindakan tegas menanggapi ulah wisatawan mancanegara (wisman) atau turis dari Rusia dan Ukraina. Hal ini disampaikan, Minggu (12/3/2023) sore, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali.
Pemerintah Provinsi Bali telah mengajukan permintaan penghapusan Visa on Arrival (VoA) untuk turis Rusia, dan Ukraina.
Baca Juga: Ini Alasan Dilarang Melepas Pelat Nomor Motor di Bali
Baca Juga: Warga Suriah Punya KTP Denpasar Sejak September 2022
1. Ajukan ke Kemenkumham, Koster mengaku belum mendapatkan respon dari pusat
Koster telah mengajukan penghapusan VoA bagi warga dari kedua negara tersebut di Bali. Namun upaya ini diakuinya masih dalam pembahasan oleh Kemenkumham bersama Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI).
“Saya juga sudah bersurat kepada Bapak Menteri Kumham terpusat kepada Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” jelasnya.
Mengapa dua negara tersebut yang dipilih? Koster mengungkapkan, hal ini tak terlepas dari situasi perang kedua belah negara, yang kemudian menyebabkan warga negaranya pergi ke Bali untuk mencari kenyamanan hingga bekerja.
“Negara-negara lain tidak kami lakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan kedua negara ini,” katanya.