TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Jambret di Sanur Melawan, Betis Kanan Langsung Ditembak

Tak ada toleransi untuk pelaku

Tersangka jambret ditembak bagian betis kanannya. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Sektor Denpasar Selatan menangkap seorang pelaku jambret, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah dua kali beraksi. Tersangka menerima tembakan di betis kanan.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar), Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, dengan tegas mengancam para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan (street crime) akan ditembak saat ditangkap. Informasi tersebut disampaikan saat rilis kasus jambret di Ground Zero, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Senin (8/8/2022) lalu.

Baca Juga: Alasan Wajah Tersangka WNA Ditutup Sebo Menurut Ahli Hukum

1. Tersangka mengaku untuk membiayai sekolah anak

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, didampingi oleh Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, pada Senin (15/8/2022), menyampaikan Tim Opsnal Unit Reskrim, Polsek Denpasar Selatan mengamankan pelaku jambret dari Kabupaten Banyuwangi, Rohmat (39), yang tinggal di Gang Mali-Mali, Jalan Raya Sesetan, Denpasar, pada Sabtu (13/8/2022).

Tersangka dilaporkan oleh korbannya yang merupakan Warga Negara Prancis. Kejadian tersebut dilakukan di Jalan Sekar Waru, Sanur Kauh, pada Selasa (9/8/2022), pukul 10.45 Wita.

"Tersangka mengambil tas korban yang ditaruh di keranjang depan sepeda gayung," ungkapnya.

Pelaku diamankan setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan di Jalan Sesetan - Jalan Diponegoro, Desa Pesanggaran dan memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, buruh proyek tersebut mengaku telah dua kali melakukan jambret. Tersangka mengaku hasil jambret tersebut digunakan untuk biaya sekolah anaknya.

2. Tersangka ditembak agar lumpuh dan tidak melawan

Tersangka jambret ditembak bagian betis kanannya. (IDN Times/Ayu Afria)

Kompol Made Teja mengungkapkan bahwa pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena saat dilakukan pengembangan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Tindakan tegas terukur ini diambil untuk melumpuhkan tersangka. Tersangka ditembak di betis bagian kanan, hingga kemudian harus menggunakan kursi roda.

"Untuk melumpuhkan yang bersangkutan," tegasnya.

Seberapa efektif tindakan tegas ini diterapkan terhadap tersangka tindak pidana street crime? Menurutnya bahwa dengan tindakan tegas terukur ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku-pelaku yang nekat melakukan tindakan kriminal di wilayah hukumnya.

“Agar berpikir kembali kami di sini melakukan upaya-upaya, baik pencegahan maupun sampai penegakan hukum dengan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya