Menkumham Perintahkan Segera Perpanjang Visa 7.000 Orang Asing di Bali
Banyak yang terjebak tak bisa pulang ke negara asal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gianyar, IDN Times – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly menyatakan di tengah pandemik ini pihaknya telah memberikan kebijakan perpanjangan secara otomatis masa berlaku visa. Terlebih saat ini masih banyak warna negara asing (WNA) di Bali. Yasonna menyampaikan hal itu dalam acara Pembentukan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes), Selasa (21/7/2020) di Kantor Bupati Gianyar.
Sebelumnya, pada Senin (13/7/2020) Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengungkapkan kepada IDN Times bahwa sebanyak 7.000 WNA diperkirakan masih berada di Bali. Mereka di antaranya pemegang izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan ada pula kunjungan.
Dari jumlah tersebut, ia belum bisa memastikan jumlah yang terancam terdampak permasalahan expired visa. Menurutnya, ada kebijakan memperpanjang izin tinggal tanpa harus ke luar Indonesia. Terlebih lagi setelah terbitnya SE Nomor: IMI-GR.01.01-1102 Tahun 2020 tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru tertanggal 10 Juli 2020.
Baca Juga: Bisnis Anjlok Selama Pandemik, Pemprov Bali Bantu Bangkitkan UMKM
1. Perintahkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian
Menurut Yasonna, pihaknya telah mengambil kebijakan memperpanjang masa berlaku visa bagi orang asing yang masih berada di Bali karena terdampak COVID-19.
“Yang terakhir ini, baru kemarin saya perintahkan Dirjen Imigrasi juga Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Pak Cucu. Saya juga meminta kepada Pak Kakanwil agar orang-orang asing yang masih ada di sini (di Bali) kita perpanjang izin tinggalnya. Ya. Jadi, saya sudah kemarin telepon Pak Cucu supaya segera teleks nya dan nanti di sini visa izin tinggalnya segera ditindak lanjuti,” terangnya.
“Ini juga walaupun sekarang jumlahnya tinggal 7000-an, tetapi itu paling tidak, ya paling tidak bisa bermanfaat bagi kegiatan ekonomi kita di sini,” ucapnya.
Baca Juga: Terjebak Pandemik, Diperkirakan 7.000 Turis Asing Masih Ada di Bali