Mengenal Kristen Gray, Perempuan yang Viral Terkait Bali
Kristen Gray pernah bekerja di perusahaan minyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Nama Kristen Gray pernah trending di Twitter sejak beberapa hari ini. Ia memiliki nama asli Kristen Antoinette Gray.
Ia bersama teman dekatnya mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pukul 09.00 Wita, Selasa (19/1/2021), setelah pihak imigrasi mengirimkan panggilan melalui agennya.
Kuasa Hukumnya, Erwin Siregar, mengatakan Gray tidak menyalahi aturan keimigrasian, dan cuitannya di Twitter yang disangkakan oleh warganet tidak benar. Berikut selengkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Pemilik Twitter Kristen Gray Diperiksa Imigrasi Bali
1. Keberadaannya di Indonesia tidak menyalahi perizinan
Menurut Erwin, Gray tidak menyalahi perizinan selama berada di Indonesia. Gray dan teman dekatnya datang menggunakan visa turis, yang kemudian diperpanjang dengan visa sosial budaya.
"Pertama, sekali dia datang ke Indonesia dengan turis visa. Di mana turis visa itu berlaku 60 hari. Setelah 60 hari, dia menghubungi agennya untuk mengganti visa itu dengan sosial budaya. Sehingga sampai saat ini dia menggunakan visa sosial budaya. That's it," ungkap Erwin kepada IDN Times, Selasa (19/1/2021).
"Tidak ada. Dia tidak over stay."
Baca Juga: [BREAKING] Pemilik Twitter Kristen Gray Didampingi Pengacara
Baca Juga: Lagi Trending WNA Promosi Pindah di Bali Saat Pandemik