Mengenal Posyandu Remaja di Bali, Sasar Calon Pengantin
Apa saja layanannya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyediakan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Remaja sejak tahun 2018 lalu. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Puskesmas Denpasar Selatan IV dengan membentuk 3 Posyandu Remaja di antaranya Posyandu Banjar Sawah, Posyandu Remaja Banjar Dukuh Pesirahan, dan Posyandu Remaja Banjar Begawan.
Nah apa saja layanan kesehatan yang disediakan Posyandu Remaja?
Baca Juga: Bali United Kalah Telak, Pelatih Akui Pemain Kelelahan
1. Melayani warga usia 10 sampai 18 tahun
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, pada Selasa (28/6/2022), mengungkapkan Posyandu Remaja melayani warga usia 10 sampai 18 tahun. Rentang usia tersebut merupakan fase kritis remaja yang sangat memerlukan arahan dan binaan yang positif.
“Sasaran fokus di Posyandu Remaja ada pada usia 10 sampai 18 tahun. Tetapi tidak menutup kemungkinan usia lebih dari 18 tahun. Salah satunya adalah sasaran usia calon pengantin atau catin,” ungkapnya.