3 Masalah yang Mencoret Citra Pariwisata Bali
Perekonomian Bali baru saja pulih lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Sektor pariwisata yang menjadi tumpuan utama perekonomian Bali, kembali mendapatkan gunjangan. Berbagai persoalan yang dianggap merusak citra pariwisata Bali kembali mencuat satu per satu. Padahal saat ini Pulau Dewata tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi.
Apa sesungguhnya yang terjadi? Kasus penipuan money changer yang menimpa turis Australia dan pencopetan di kawasan Legian, Kabupaten Badung, mulai marak. Praktik ini seakan tidak pernah habis dan menahun. Lalu siapa yang kini dirugikan?
Berikut tiga masalah yang mencoret citra pariwisata Bali yang dikhawatirkan akan memengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Bali:
Baca Juga: Marak Money Changer Bodong, Bali Bentuk Tim Task Force
1. Penipuan oleh money changer bodong
Penipuan oleh money changer bodong kembali mencuat, justru pada masa awal pemulihan pariwisata Bali. Persoalan ini bahkan hingga dirapatkan khusus oleh pemerintah dan dibentuk Tim Task Force yang bertugas untuk mencari persoalan sosial yang menjadi pemicu maraknya aksi penipuan berkedok money changer di objek wisata.
Pembentukan tim ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, sekaligus Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama stakeholder pariwisata, pada Selasa (26/7/2022), di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali.
Sementara itu, Wadir Krimum Polda Bali, AKBP Suratno, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengalami kendala dalam menindaklanjuti aksi penipuan money changer. Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya unsur formil dan materiil. Kerapkali wisatawan hanya berorientasi barang atau uang mereka kembali dan tak melanjutkan proses hukum sebagaimana yang berlaku di Indonesia.
“Kalau ada laporan resmi, ini bisa kami tindaklanjuti sebagai tindakan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.