TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laki-laki di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri

Semoga tidak ada lagi anak-anak yang mengalami kejadian ini

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Sumarjaya. (Dok. IDN Times / istimewa)

Denpasar, IDN Times - Seorang ayah kandung di Buleleng, DPB (45), tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berumur 15 tahun. Tindak pidana ini dilakukan pada Sabtu (26/3/2022), pukul 00.30 Wita, di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sawan.

Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

Baca Juga: Pria Tanpa Busana Naik Sepeda Motor di Buleleng

1. Sebelum kejadian korban sedang tidur di kamarnya

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Sumarjaya, saat kejadian korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku kemudian mendatangi korban dan mengajak melakukan perbuatan cabul. Ajakan tersebut langsung ditolak oleh korban. Namun pelaku tetap memaksa korban.

"Korban menolak sehingga terlapor langsung memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban," jelas Sumarjaya pada Rabu (30/3/2022).

2. Korban melapor didampingi oleh ibu kandungnya

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat kejadian tersebut korban merasa sangat ketakutan. Korban kemudian memberitahu ibu kandungnya, IAKA.

Pada Selasa (29/3/2022), dengan didampingi oleh ibunya, korban melapor ke Unit PPA Polres Buleleng.

"Korban didampingi oleh ibu kandung dan juga pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak," terang Sumarjaya.

Berita Terkini Lainnya