Laki-laki di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Semoga tidak ada lagi anak-anak yang mengalami kejadian ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Seorang ayah kandung di Buleleng, DPB (45), tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berumur 15 tahun. Tindak pidana ini dilakukan pada Sabtu (26/3/2022), pukul 00.30 Wita, di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sawan.
Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
Baca Juga: Pria Tanpa Busana Naik Sepeda Motor di Buleleng
1. Sebelum kejadian korban sedang tidur di kamarnya
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Sumarjaya, saat kejadian korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku kemudian mendatangi korban dan mengajak melakukan perbuatan cabul. Ajakan tersebut langsung ditolak oleh korban. Namun pelaku tetap memaksa korban.
"Korban menolak sehingga terlapor langsung memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban," jelas Sumarjaya pada Rabu (30/3/2022).