TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Penemuan Orok di Dam Tanah Putih Badung, Saksi Ketakutan

Semoga kejadian ini tidak terulang lagi ya semeton

Temuan orok di Dam Tanah Putih, Kabupaten Badung. (Dok.IDN Times/Polres Badung)

Badung, IDN Times – Penemuan orok di sungai Dam Tanah Putih, Banjar Buru, Desa Darmasaba, Kabupaten Badung, pada Senin (27/9/2021) pagi, kembali membuat warga geger. Sebelumnya, pada 3 Mei 2021 lalu, warga juga menemukan orok di sungai tersebut.  

Saat datang ke lokasi, Kepolisian Resor (Polres) Badung menemukan bahwa masih ada tali pusar dan diperkirakan berumur 4 bulan. Berikut kronologi penemuan orok tersebut:

Baca Juga: Geger Penemuan Orok dalam Kondisi Tidak Utuh di Sanur Denpasar

1. Saksi yang menemukan orok tersebut sempat merasa ketakutan

Temuan orok di Dam Tanah Putih, Kabupaten Badung. (Dok.IDN Times/Polres Badung)

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, orok tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani, Made Lanus (62), saat hendak pulang dari sawahnya. Pukul 07.00 Wita, ketika ia akan mencuci kaki di sungai Dam Tanah Putih sebelum pulang ke rumah, lalu ia melihat orok tersebut.

Saksi yang ketakutan, langsung pulang ke rumahnya.Temuan tersebut kemudian ia sampaikan kepada adiknya, Kadek Wija (50). 

“Hendak mencuci kakinya. Dikira awalnya bangkai tikus. Setelah dilihat lebih dekat, ternyata orok bayi,” ungkapnya.

2. Diperkirakan orok dibuang sehari sebelum ditemukan

Temuan orok di Dam Tanah Putih, Kabupaten Badung. (Dok.IDN Times/Polres Badung)

Dari hasil identifikasi pihak kepolisian, diperkirakan orok ini dibuang sehari sebelum ditemukan. Selain itu, saat ditemukan, jenis kelamin orok tersebut juga tidak lagi terlihat. Namun orok masih terhubung dengan tali pusarnya.

“Diduga bayi tersebut hasil dari hubungan gelap yang karena tidak ingin diketahui, ataupun merasa malu, sehingga membuang bayinya,” ungkap Iptu Ketut Sudana.

3. Orok tersebut dibawa ke RS Mangusada untuk diautopsi

Temuan orok di Dam Tanah Putih, Kabupaten Badung. (Dok.IDN Times/Polres Badung)

Temuan orok tersebut sudah dilaporkan ke Ketua Pecalang Desa Adat Tegal Darmasaba. Laporan itu kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Darmasaba dan Polsek Abiansemal. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidan Puskesmas Abiansemal 3, Ni Made Indah, diketahui bahwa orok tersebut diperkirakan berusia 4 bulan. Orok tersebut lalu dibawa ke RS Mangusada untuk diautopsi.

“Unit Identifikasi Polres Badung membawa orok bayi tersebut ke RS Mangusada dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Ketut Sudana.

Berita Terkini Lainnya