Kokain Senilai Rp1 Miliar Dikirim dari Inggris ke Bali
Tersangka merupakan tukang ojek online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama petugas Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali dan petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan tersangka penerima paket kiriman kokain seberat 200,76 gram yang berasal dari Inggris.
Tersangka diketahui berinisial AJ (29) yang merupakan tukang ojek online. AJ diamankan pada Rabu (30/12/2022), pukul 12.00 Wita, di Jalan Tjok Agung Tresna, Kelurahan Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur.
Baca Juga: 10 Kilogram Ganja Disita BNNP Bali, Modus Paket Kiriman
1. Dijanjikan upah Rp10 juta untuk mengambil paket kokain dari Inggris
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Putu Agus Arjaya, pada Rabu (7/12/2022), mengungkapkan bahwa tersangka dijanjikan upah sebesar Rp10 juta oleh calon penerima yang diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Penerima tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Paket dikirim dengan identitas penerima yang tidak jelas. Dengan dikamuflasekan dalam sepatu anak berwarna hitam. Paket tersebut baru diambil tiga hari setelah sampai di Bali.
“Harga kokain sekarang di Bali sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta per gram. Ini jumlahnya kurang lebih 200 gram. Jadi nilainya kurang lebih Rp1 miliar. Ini banyak beredar di Bali, yang mengonsumsi ini banyak dari kalangan wisatawan asing,” ungkapnya.