TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapal Perang Asing yang Masuk saat KTT G20 Akan Diatur

Bentuk pengamanan kepala negara

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono ketika berkomunikasi secara daring dengan KSAL Korea Selatan Admiral Kim Jung-Soo pada 19 Januari 2022 (www.instagram.com/@tni_angkatan_laut)

Denpasar, IDN Times – Sejumlah kepala negara dijadwalkan hadir ke Bali dalam agenda KTT G20 pada pertengahan November mendatang. Kapal perang asing juga turut didatangkan sebagai bentuk pengamanan kepala negaranya masing-masing.

TNI AL menyiapkan strategi untuk mengatur kapal-kapal perang asing tersebut nantinya.

Baca Juga: Pastikan Tak Ada Racun, Biddokes Polda Bali Gabung Tim Food Safety KTT G20

1. Semua harus dalam satu kendali karena termasuk dalam wilayah teritorial Indonesia

Kegiatan TNI AL dalam rangka patroli laut pengamanan KTT G20. (Dok.IDN Times/LANAL Denpasar)

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, menyampaikan bahwa Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II mempunyai tugas untuk mengatur kapal perang asing yang akan memasuki wilayah teritorial Indonesia dan Bali pada khususnya.

“Nanti harus dalam satu kendali karena ini wilayah teritorial Indonesia, ya tentunya kita yang akan mengendalikan mereka,” ujar Kasal.

Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II, Laksamana Muda TSNB Hutabarat, dalam agenda KTT G20 ini mengemban tugas sebagai Komandan Satuan Tugas Laut dan menjadi Komando Pengendali Operasi (Kodalops) Pengamanan KTT G20 untuk wilayah perairan Bali.

2. Kapal perang asing ke Bali untuk mengamankan kepala negaranya

Kapal perang frigate milik Angkatan Laut Inggris, HMS Richmond F239 sedang melakukan uji coba senjata (www.royalnavy.mod.uk)

Selanjutnya, TNI AL nantinya juga akan mengatur sektor perairan untuk penempatan KRI maupun kapal perang asing. Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa sejauh ini sudah ada kesepakatan internasional mengenai kedatangan kapal perang asing dalam agenda KTT G20 ini. Kehadiran kapal perang asing tersebut tak lain untuk pengamanan kepala negara mereka yang datang ke suatu negara.

“Ini sudah menjadi kesepakatan internasional di mana di suatu negara yang melaksanakan kegiatan dan kapal asing yang akan mengamankan kepala negaranya di wilayah teritorial kita, ya kita yang akan mengatur untuk sektor patrolinya dari unsur-unsur tersebut,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya