Kalapas Kerobokan Akui Ada Kebocoran Transaksi Narkoba di Dalam Lapas
50 warga binaan Lapas Kerobokan jalani rehab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Sebanyak 50 warga binaan Lapas Kelas II A Kerobokan menjalani rehabilitasi medik di aula Ardha Chandra siang hari, Selasa (25/2) lalu. Kegiatan yang dibiayai Negara ini bertujuan untuk merawat dan memulihkan pengguna narkoba dari kondisi ketergantungan, yang akan berlangsung selama enam bulan mendatang. Berikut fakta-faktanya:
1. Para peserta dipilih berdasarkan assessment dan hasil tes urine
Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Yulius Sahnusa, mengungkapkan pemilihan para peserta ini sudah melalui assessment Badan Narkotika Nasional dan Kesehatan (BNNK). Rehabilitasi medis ini diikuti para pengguna narkoba meski berada di dalam Lapas, maupun dari hasil tes urine yang menunjukkan hasil positif. Kali ini Bali mendapatkan jatah 50 warga binaan di Lapas Kerobokan dari 17 ribu warga binaan di seluruh Indonesia. Sementara itu untuk Lapas Narkotik Bangli, jumlahnya diperkirakan sekitar 500-an orang narapidana.
"Ikuti setiap kegiatan, karena narkoba menyebabkan kebodohan dan kemalasan. Jangan membuat masalah untuk negara kita. Harapannya setelah ini rekan-rekan sudah tidak tergantung kepada narkoba. Sudah merasa jijik dengan narkoba itu. Jangan sampai masih terngiang-ngiang di kepala. Jangan sampai rekan-rekan menyumbang permasalahan yang tidak baik bagi Negara kita,” ujar Yulius.
Tidak ada warga negara asing (WNA) dalam rehabilitasi ini karena terkendala masalah bahasa. Pun tidak mungkin khusus dilakukan oleh mereka, karena rehabilitasi ini juga perlu campur tangan dari keluarga.
“Nanti mereka ada program rehab harus pertemuan dengan keluarga. Jadi ada kendala itu,” terangnya.
Baca Juga: [INFO] Laporkan Jika Petugas Lapas Kerobokan Minta Uang Kunjungan