[INFO] Laporkan Jika Petugas Lapas Kerobokan Minta Uang Kunjungan

Kamu pernah dimintai uang petugas gak?

Badung, IDN Times - Bali sedang melakukan pencanangan zona intregitas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Kelas II A Kerobokan, Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Sutrisno, menyampaikan bahwa reformasi Kemenkumham sudah diawali sejak tahun 2010 dengan istilah kirab.

Kemudian berlanjut pada tahun 2015, dan kembali mencanangkan dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). Hanya ada satu Satuan Kerja (Satker) saja yang mendapatkan WBK. Pada tahun 2018, jumlah satker yang mendapatkan WBK mengalami lonjakan yang lumayan hingga 10 WBK. Hingga tahun 2019, sebanyak 43 satker mendapatkan WBK/WBBM.

"Mari kira bersama-sama memiliki komitmen yang sama. Semua satker itu rawan. Oleh karena itu kami selalu mengingatkan-mengingatkan. Ini monthly. Setiap bulan kami ingatkan," ungkap Sutrisno kepada IDN Times, Selasa (25/2).

1. Sutrisno menekankan, bahwa berkunjung ke lapas tidak dikenakan biaya

[INFO] Laporkan Jika Petugas Lapas Kerobokan Minta Uang KunjunganIDN Times/Ayu Afria

Konsekuensinya ketika penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona intregritas tersebut, adalah mereka harus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen tersebut juga harus dimiliki oleh jajaran paling bawah hingga atas. Setiap tahun harus dilakukan supaya menjadi habit (Kebiasaan) untuk memberikan pelayanan, baik dan tidak menerima apa-apa.

“Layani dengan baik itu kan sudah menyangkut segalanya. Tidak dipersulit saat berkunjung, tidak dimintain duit saat berkunjung. Karena memang berkunjung itu tidak pakai duit. Nggak pakai biaya. Kan, gitu. Termasuk pelayanan warga binaan untuk mendapatkan cuti bersyarat, remisi, pembebasan bersyarat itu nggak ada biasanya,” tegas Sutrisno.

Nantinya, bakalan ada ruang keluhan atau layanan pengaduan, yang akan menampung aspirasi dan aduan masyarakat.

2. Rupbasan juga diatensi terkait potensi pencurian dan penjualan benda sitaan negara

[INFO] Laporkan Jika Petugas Lapas Kerobokan Minta Uang KunjunganIDN Times/Ayu Afria

Ditanyai soal komitmen WBK/WBBM di Rupbasan Kelas I Denpasar, Sutrisno mengaku potensi penjualan terhadap benda-benda sitaan bisa saja dilakukan oleh oknum petugas.

“Lho kalau dijual sama mereka ini gimana. Ya maka dari itu harus ada komitmen dari atas sampai bawah. Jangan sampai itu laptop itu dicuri dan dijual, diganti speknya gitu,” jelas Sutrisno.

3. Kalapas Kerobokan berharap ada perubahan mindset dari semua pihak, termasuk pengunjung agar tidak memberikan iming-iming kepada petugas

[INFO] Laporkan Jika Petugas Lapas Kerobokan Minta Uang KunjunganIDN Times/Ayu Afria

Kepala Lapas Kelas Kelas II A Kerobokan, Yulius Sahnusa, mengungkapkan dengan ditunjukkannya Lapas Kerobokan sebagai zona intregitas menuju WBK/WBBM, dinilai sebagai tonggak awal perubahan mindset dari para petugas, keluarga, maupun objek yang akan dilayani, termasuk warga binaan.

“Melakukan perubahan yang sangat signifikan. Mengubah mindset kita dan mindset pengunjung agar biasa berlaku tertib, biasa berlaku agar tidak memberikan iming-iming kepada petugas kami. Karena iming-iming itu bisa terjadi kepada petugas, keluarga maupun narapidana,” ujarnya.

4. Ombudsman akan memastikan pencanangan ini tidak hanya formalitas saja

[INFO] Laporkan Jika Petugas Lapas Kerobokan Minta Uang KunjunganIDN Times/Ayu Afria

Dari hasil pemantauan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, pelanggaran di wilayah Kemenkumham Bali masih bisa ditolerir. Namun pihaknya akan memastikan, bahwa pencanangan zona intregitas menuju WBK/WBBM ini bukan sekadar formalitas saja. Tetapi juga diwujudkan secara perilaku.

“Sejauh yang kami pantau masih bisa ditolerir. Seperti keterlambatan kemarin di Imigrasi karena kesalahan teknis,” ungkap Umar.

Pihaknya mengakui, semua sektor yang bersentuhan dengan publik berpotensi tinggi melakukan pelanggaran, baik dari pihak lapas maupun imigrasi. Di mana kasus upaya memperkaya diri sendiri berpotensi terjadi.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya