Jelang Tahap I, Bali Belum Umumkan Daftar Destinasi yang Akan Dibuka
Sabar ngih semeton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Dalam mengawali skema tatanan hidup Bali Era Baru atau new normal mulai 9 Juli 2020 mendatang, Provinsi Bali telah melakukan Upacara Pamahayu Jagat di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa pada Minggu (5/7/2020). Upacara dilanjutkan dengan doa lintas agama secara serentak di tempat ibadah masing-masing pada pukul 10.00 Wita.
“Sejauh ini, kita memang telah dapat menangani COVID-19 dengan baik, namun kita belum mengetahui secara pasti kapan pandemik ini akan berakhir mengingat sampai sekarang vaksin belum ditemukan,” terang Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (5/7/2020)
Seluruh Krama Bali diimbau agar melaksanakan aktivitas tahapan new normal dengan menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan tanggung jawab. Masyarakat diminta tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan memakai masker atau pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, serta menjaga daya tahan tubuh.
Baca Juga: Jelang 9 Juli, Semua Industri Pariwisata di Bali Harus Tersertifikasi
Baca Juga: Menjelang New Normal, Bali Data Objek Wisata yang Akan Dibuka
1. Pada Tahap I hanya sektor tertentu yang dibuka
Menjelang Tahap I pada Kamis (9/7/2020) mendatang, pelaksanaan aktivitas dilakukan secara terbatas dan selektif yakni hanya untuk masyarakat Bali saja. Sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diizinkan hanya pada beberapa sektor saja di antaranya:
- Kesehatan
- Kantor Pemerintahan
- Adat dan agama
- Keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung
- Pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan; dan
- Jasa dan konstruksi
“Sedangkan untuk sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan. Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” terang Koster.
Sedangkan Tahap II rencana akan dilakukan pada 13 Juli 2020 yakni terbatas untuk wisatawan nusantara saja. Tahap III berlaku mulai 11 September 2020 diberlakukan untuk wisatawan mancanegara.
“Patut dipahami bahwa tiga tahapan tersebut merupakan suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta pelindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan sami, leluhur, lelangit, dan Guru-guru Suci. Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” terangnya.