Jelang 9 Juli, Semua Industri Pariwisata di Bali Harus Tersertifikasi
Sesuai protokol kesehatan era new normal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebelumnya telah merancang langkah protokol menghadapi tata kehidupan baru (new normal) termasuk perencanaan kapan dan bagaimana penerapan protokol saat dibukanya sektor pariwisata. Sesuai dengan rancangan tahapan new normal, Bali telah mengagendakan tiga tahapan rencana dibukanya sektor pariwisata Bali.
Tahap I pada 9 Juli 2020, pariwisata akan dibuka khusus hanya untuk pergerakan masyarakat lokal Bali pada beberapa sektor tertentu. Tahap II pada Agustus 2020. Pada tahap ini apabila situasi Bali kondusif, maka pada Agustus mendatang Bali akan membuka diri untuk wisatawan domestik nusantara.
Sementara Tahap III pada September 2020. Pada tahap ini rencana yang akan dilakukan adalah membuka destinasi bagi wisatawan mancanegara. Tentunya jika tahap II dinilai berhasil. Lalu bagaimana kesiapan Bali menyambut new normal Tahap I tersebut?
Ditemui usai rapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Senin (29/6), Gubernur Bali Wayan Koster yang ditanyai soal optimisme Bali Tahap I, ia hanya menjawab, "Kalau itu dakan dong biar bisa,” ucapnya.
Koster juga meminta agar enam desa di Denpasar serta Kabupaten Badung segera menuntaskan rapid rest massal dan tracing.
Baca Juga: ASITA: Bali Matangkan Skema Implementasi New Normal Sektor Pariwisata
Baca Juga: Pariwisata Bali Pasca COVID-19: Membangun Kolaborasi Bukan Kompetisi
1. Industri Pariwisata harus sudah mengantongi sertifikat protokol new normal
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam rapat Persiapan Protokol Era Baru di Bidang Pariwisata bertempat di Ruang Rapat Praja Sanha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (29/6) menekankan semua pihak untuk serius menjalankan protokol era baru.
“Semua harus dijalankan dengan serius dan ketat. Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Jika ada pengusaha yang bermain curang dengan tidak menerapkan protokol era baru harus segera ditindak, jika perlu dilarang beroperasi selama masa ini,” jelasnya.
Pemerintah sudah berencana membuka pariwisata normal baru pada tanggal 9 Juli mendatang. Isu kesehatan dan keamanan dari COVID-19 menjadi sangat penting dalam sektor pariwisata. Pariwisata dinilai menjadi sektor kepercayaan yang memang harus dijaga untuk terus bisa mendatangkan wisatawan.
“Sebelum tanggal 9, semua pelaku pariwisata seperti hotel, restoran, daya tarik wisata, transport dan travel agent sudah harus mengantongi sertifikasi protokol new normal,” tegasnya.
Baca Juga: Menparekraf Tinjau Bali, Pastikan Persiapan Pembukaan Pariwisata