TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gara-gara Senggolan di Bar Denpasar, 3 Pelaku Tusuk Korban 5 Kali 

Korban sampai mengalami luka berat

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan di salah satu bar di Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menetapkan tiga orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat. Korban pengeroyokan adalah I Gusti Arya Ananta (22), yang tinggal di Jalan RSAD Asrama Sudirman, Denpasar.

Peristiwa itu terjadi di basemen Bar and Resto Nobata yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu (31/7/2022), pukul 01.00 Wita. 

Baca Juga: Fakta Penyelundupan 15 Ekor Penyu Hijau dari Madura ke Bali

1. Dua pelaku pengeroyokan adalah residivis narkoba dan penganiayaan

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan di salah satu bar di Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Mikael Hutabarat, pada Senin (1/8/2022), menyampaikan bahwa dari tiga tersangka, dua di antaranya merupakan residivis.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya residivis narkoba Anak Agung Made Ngurah Surya Widura (34), asal Banjar Belong Menak, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Utara dan residivis penganiayaan I Gusti Ngurah Agung Karna Putra (35) asal Banjar Kaja, Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Pelaku lainnya bernama Anak Agung Ngurah Agung Wirama (23), asal Banjar Belong Menak, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Utara.

“Pelaku memukul dengan tangan dan kursi kayu serta menusuk korban dengan pisau saat terjadi kesalahpahaman,” ungkap Kombespol Bambang Yugo Pamungkas.

Surya Widura memukul dan menusuk korban dengan pisau. Agung Wirama ikut menendang dan memukul korban. Sementara Karna Putra memukul dan melempar korban dengan menggunakan kursi. 

2. Berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku

Barang bukti tiga tersangka pelaku pengeroyokan di salah satu bar di Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Kombes Bambang Yugo mengatakan korban dan pelaku bersenggolan di dalam bar. Senggolan terjadi antara Agung Wirama dengan korban. Berdasarkan keterangan saksi, kesalahpahaman antara korban dan pelaku sempat dilerai oleh teman korban dan security di lokasi. Namun kemudian keributan kembali terjadi hingga tragedi penusukan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Puri Raharja Denpasar.

"Pelaku menusuk lima kali di bagian perut, dada, dan lengan. Korban juga kena pukulan kursi oleh pelaku,” ungkapnya.

Luka yang dialami korban di antaranya luka tusuk di bagian pundak sebelah kanan, dada sebelah kanan, perut sebelah kiri, dan punggung bagian tangan.

Berita Terkini Lainnya