TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Kerumunan Pemuda di Denpasar, Ini Kabar Terbarunya

Apa pendapatmu terkait hal ini?

Dok.IDN Times/Istimewa

Denpasar, IDN Times – Sebuah video pada malam takbiran ramai diperbincangkan di sejumlah akun media sosial (Medsos) lokal Bali, beberapa hari terakhir. Video tersebut viral di berbagai lini masa medsos. Tampak sejumlah pemuda Kampung Jawa di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, berkumpul tepatnya di pertigaan Masjid Baiturahmah, Sabtu (23/5) lalu pukul 03.00 Wita.

Meski sejumlah pemuda Kampung Jawa memosting video permintaan maaf atas hal itu, namun kasusnya masih terus berlanjut. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, AKBP Jansen Avinus Panjaitan, saat dikonfirmasi IDN Times Senin (25/5) menyampaikan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. Masih belum ditemukan unsur kesengajaann.

1. Sempat viral video berkumpul di tengah suasana pandemik, berujung pada permintaan maaf

Dok.IDN Times/istimewa

Video itu memperlihatkan massa di pertigaan Masjid Baiturahmah memasang smoke bomb dan sambil memukul-mukul bedug. Video ini lantas viral di medsos. Diketehui, tujuh pemuda yang terlibat masing-masing berinisial DDA, BHR, AK, RDW, SFI, SR dan RWN. Ketujuh orang tersebut dinilai melanggar imbauan pencegahan penyebaran COVID-19.

Kemudian AND menyuruh HMZ untuk mengambil bedug yang disimpan di rumah kosong depan musala setempat. Hingga akhirnya mengundang berkumpulnya massa di tengah pandemik. Mereka lalu berkeliling, dan satu di antara mereka merekam kegiatan tersebut.

Setelah video tersebut dikecam banyak pihak, warga RT 5 Kampung Jawa akhirnya meminta maaf kepada publik atas kejadian itu.

2. Kapolresta Denpasar masih memeriksa tujuh orang. Belum ditemukan unsur kesengajaan

IDN Times/Aldila Muharma

Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avinus Panjaitan, menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur niat atau kesengajaan untuk berkumpul dan memukul bedug. Sehingga ketujuh orang tersebut masih berstatus saksi. Jika dalam proses penyidikan nanti ditemukan adanya unsur melawan atau melanggar, maka akan ditindak atau proses secara hukum yang berlaku.

"Masih sebagai saksi karena belum ditemukan adanya unsur sengaja atau niat untuk berkumpul. Aksi itu berupa spontanitas karena mereka membangunkan warga untuk sahur," ungkapnya.

Pihaknya menegaskan massanya tidak sampai puluhan. Hanya sekitar sepuluh orang saja. Sampai akhirnya anggota polisi yang tinggal di Kampung Jawa bersama toko muslim setempat membubarkan aksi mereka, pada waktu kejadian.

3. Masyarakat diimbau tidak memperkeruh suasana

instagram.com/idntimes

Jansen meminta agar masyarakat tidak memperkeruh situasi. Apalagi membandingkannya dengan kejadian pelanggaran physical distancing di daerah lainnya.

"Masyarakat tolong tenang. Kami siap menindak sesuai proses hukum yang berlaku. Ada yang bilang di medsos bahwa ada orang yang menggerakkan aksi itu. Tetapi sampai saat ini kami belum temukan unsur itu. Kalau ada yang punya bukti itu, ayo bantu polisi serahkan kepada kami untuk kami proses secara hukum yang berlaku," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya