3 Fakta Penangkapan Mahasiswa di Bali Pelaku Remas Payudara
Pelaku mengakui sudah melakukan tindakan tersebut di 17 TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Mahasiswa pelaku remas payudara dan pantat, bernama I Kadek Wiraswarnata (21), ditangkap oleh Polsek Denpasar Selatan. Diketahui bahwa pelaku adalah seorang mahasiswa dan tinggal di Jalan Danau Toba, Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pihak kepolisan menangkap yang bersangkutan setelah menerima laporan dari tiga orang korban. Berikut fakta-fakta penangkapan terhadap mahasiswa di Bali pelaku remas payudara.
Baca Juga: Fakta Temuan Kerangka WNA Asal Spanyol di Bali, Diduga Sudah 6 Tahun
1. Ketiga korban merasa trauma karena dilecehkan oleh pelaku
Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, pihaknya menerima laporan dari tiga orang korban. Masing-masing perempuan berinisial NKI (24) asal Kabupaten Gianyar, NKR (24) asal Kabupaten Gianyar, dan NKT (25) asal Kabupaten Bangli.
“Ketiga korban merasa trauma karena dilecehkan dengan cara meremas payudara dan meremas pantat,” jelasnya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (24/2/2022), pukul 05.30 Wita, di Jalan Bypass Ngurah Rai, sebelah simpang Bet Ngandang saat ketiga korban berangkat bekerja secara beriringan. Sesampainya di dekat ATM Bank BNI Sanur Kaja, NKR dipepet oleh pelaku yang saat itu mengendarai Nmax. Kemudian pelaku meremas payudara dan pantat korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melaju dengan kecepatan tinggi ke arah selatan. Sementara itu dua orang korban lainnya, juga mengalami pelecehan yang sama. Pelaku memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku yang melecehkan NKR. Ketiganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.