Polisi Berhasil Ungkap 16 Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bali
Bagi yang merasa kehilangan motor, silakan datang ke Polda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Kepolisian Resor (Polres) jajarannya telah menyelesaikan Operasi Sikat Agung, yang digelar sejak Senin (10/2) hingga Selasa (25/2) lalu.
Dalam operasi yang melibatkan 412 personel tersebut berhasil mengungkap semua target operasi (TO) dari 3C. Yaitu kejahatan curas (Pencurian dengan kekerasan), curat (Pencurian dengan pemberatan), serta curanmor (Pencurian kendaraan bermotor). Berikut penuturan Kasubdir 3 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra:
Baca Juga: [INFO] Laporkan Jika Petugas Lapas Kerobokan Minta Uang Kunjungan
1. Kejahatan pencurian dengan pemberatan alias curat di wilayah Polda Bali terungkap 100 persen
Menurut Ranefli, TO kasus curat di wilayah Polda Bali sebanyak 13 kasus terungkap seratus persen. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap non TO sebanyak 19 kasus. Dua dari 32 kasus curat ini merupakan kasus skimming yang melibatkan warga negara Bulgaria.
“Alhamdulillah 100 persen terungkap semua dan untuk tahun ini. Selain tiga kejahatan yang kami capai juga melakukan penindakan kejahatan lainnya yang tidak kalah pentingnya,” ujarnya, Jumat (28/2).
Adapun barang bukti yang disita berupa truk, mobil, sepeda motor, handphone dan laptop. Sementara itu juga ada barang bukti berupa uang Rp153,35 juta, 12.500 Euro, 10 HK$ (Hongkong Dolar), 28 buah kartu putih, paspor, kapi (Alat congkel), mesin sepeda motor, unit UPS computer dan lainnya.
Baca Juga: Kalapas Kerobokan Akui Ada Kebocoran Transaksi Narkoba di Dalam Lapas