TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Baru 2 Oknum Polisi Jembrana Peras Turis Jepang, Mau Pensiun

Mereka minta uang Rp1 juta gara-gara lampu motor mati

Dua oknum polisi di Jembrana yang saat ini diperiksa karena kasus pemerasan turis Jepang (Dok.IDN Times/screenshot YouTube)

Jembrana, IDN Times – Setelah mendapatkan kiriman video viral di mana dua oknum anggotanya melakukan pungli terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang pada pertengahan tahun 2019 lalu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jembrana untuk melakukan pemanggilan kepada keduanya..

“Saya memerintahkan Kasi Propam untuk memanggil anggota Polsek Pekutatan. Saat ini sudah diambil keterangannya untuk diproses lebih lanjut. Kemudian Bapak Kapolda memerintahkan langsung kepada saya selaku Kapolres agar menindak tegas terhadap pelanggaran anggota yang dilakukan,” terangnya, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Jembrana Bali Peras Turis Jepang Rp1 Juta

1. Kejadian itu terjadi di Pekutatan Kabupaten Jembrana

Dua oknum polisi di Jembrana yang saat ini diperiksa karena kasus pemerasan turis Jepang (Dok.IDN Times/screenshot YouTube)

Adi mengungkapkan, kejadian itu terjadi ketika melakukan razia di Kepolisian Sektor (Polsek) Pekutatan pertengahan 2019 lalu. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan, dan belum ditentukan tindakan tegas kepada mereka.

“Untuk saat ini kami sedang dalami ke internal dulu melalui Provos. Nanti dari hasil pemeriksaan apakah itu nanti masuk ke disiplin, kode etik ataupun yang lain, nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Kalapas Kerobokan Akui Ada Kebocoran Transaksi Narkoba di Dalam Lapas

2. Satu oknum polisi pensiun Januari 2021 mendatang

Dua oknum polisi di Jembrana yang saat ini diperiksa karena kasus pemerasan turis Jepang (Dok.IDN Times/screenshot YouTube)

Kedua anggota tersebut masih dalam pemeriksaan, dan akan dilihat perannya masing-masing saat kejadian. Satu anggota polisi pungli diketahui akan pensiun Januari 2021 mendatang.

“Dapat saya sampaikan di sini bahwa anggota tersebut akan pensiun di bulan Januari. Jadi kami bertindak cepat ya. Hari ini kami periksa, kemudian yang bersangkutan langsung kami pindahkan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana dalam rangka pemeriksaan,” jelas Adi.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti pengunggah video tersebut. “Kepada yang mengunggah nanti akan kami dalami kembali,” tambahnya.

3. Tidak ada penilangan semenjak ada pandemik COVID-19

Dua oknum polisi di Jembrana yang saat ini diperiksa karena kasus pemerasan turis Jepang (Dok.IDN Times/screenshot YouTube)

Adi menyatakan, kegiatan razia di jalan tidak dilakukan lagi semenjak ada pandemik COVID-19. Namun atas kejadian ini, ia langsung melaksanakan rapat kepada seluruh perwira untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi kepada anggota.

“Bahwa kami berkomitmen ya, berkomitmen kepada seluruh jajaran memberikan sesuatu reward dan punishment kepada anggota Polres Jembrana. Apabila anggota berprestasi, ya kami berikan penghargaan. Apabila anggota melanggar ya kami tindak sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Berita Terkini Lainnya