Fakta Baru 2 Oknum Polisi Jembrana Peras Turis Jepang, Mau Pensiun
Mereka minta uang Rp1 juta gara-gara lampu motor mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jembrana, IDN Times – Setelah mendapatkan kiriman video viral di mana dua oknum anggotanya melakukan pungli terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang pada pertengahan tahun 2019 lalu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jembrana untuk melakukan pemanggilan kepada keduanya..
“Saya memerintahkan Kasi Propam untuk memanggil anggota Polsek Pekutatan. Saat ini sudah diambil keterangannya untuk diproses lebih lanjut. Kemudian Bapak Kapolda memerintahkan langsung kepada saya selaku Kapolres agar menindak tegas terhadap pelanggaran anggota yang dilakukan,” terangnya, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Jembrana Bali Peras Turis Jepang Rp1 Juta
1. Kejadian itu terjadi di Pekutatan Kabupaten Jembrana
Adi mengungkapkan, kejadian itu terjadi ketika melakukan razia di Kepolisian Sektor (Polsek) Pekutatan pertengahan 2019 lalu. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan, dan belum ditentukan tindakan tegas kepada mereka.
“Untuk saat ini kami sedang dalami ke internal dulu melalui Provos. Nanti dari hasil pemeriksaan apakah itu nanti masuk ke disiplin, kode etik ataupun yang lain, nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.
Baca Juga: Kalapas Kerobokan Akui Ada Kebocoran Transaksi Narkoba di Dalam Lapas