Dituntut Tiga Tahun Penjara, JRX: Saya Semakin Lucu Ngelihatnya
Jerinx penasaran siapa yang ingin memenjarakan dia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Dalam sidang tuntutan terdakwa kasus pidana Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE), I Gede Ari Astina alias Jerinx alias JRX (43) dituntut 3 tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (3/11/2020) di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Menanggapi tuntutan tersebut, JRX menganggap semuanya lucu.
"Jadi seperti yang didengar, Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga tahun. Jadi saya semakin lucu ngelihatnya. Dari pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Pusat, dari pihak IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Jerinx Dituntut Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Baca Juga: Jerinx Akui Pilih Diksi Nyeleneh Agar Direspons dan Diajak Diskusi IDI
1. JRX ingin tahu siapa yang ingin memenjarakannya
Dengan nada suara meninggi, JRX ingin tahu siapa oknum yang bermaksud memenjarakannya. Lantaran pihak IDI Pusat dan Bali tidak berniat memenjarakannya.
"Jadi siapa yang sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini. Saya ingin tau orangnya, siapa orangnya yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ungkapnya.
"Coba datang sekali-kali ke sidang kalian yang ingin memenjarakan saya itu. Dari IDI Pusat dan IDI Bali tidak ingin memenjarakan saya," tegasnya.