TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kembali Mengajar, Dewa Palguna Disambut Civitas Akademi FH Unud

Tag teman-temanmu yang kuliah di FH Unud

Mantan Hakim Konstitusi MK (Mahkamah Konstitusi), Dr I Dewa Gede Palguna. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Mantan Hakim Konstitusi MK (Mahkamah Konstitusi), Dr I Dewa Gede Palguna, disambut hangat oleh rekan-rekannya di hari pertamanya kembali ke kampus Universitas Udayana (Unud), Selasa (14/1) lalu.

Dewa Gede Palguna mengaku terharu atas sambutan yang dibuat oleh rekan-rekannya. Lantaran merasa sudah lima tahun meninggalkan Fakultas Hukum Unud tetapi masih diingat dan dirindukan kembali.

1. Disambut hangat oleh civitas akademik Fakultas Hukum (FH), Dekan FH tidak ragu atas kemampuan Palguna

ikatapeyana

Selain mengapresiasi buku tulisan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi berjudul "Mahkamah Konstitusi, Dasar Pemikiran, Kewenangan dan Perbandingan dengan Negara Lain", Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof Dr I Made Arya Utama, mengatakan Dewa Palguna akan mengajar di bidang pengembangan Hukum Internasional, satu dari delapan Lab yang ada di FH Unud.

“Dalam rangka menyambut kehadiran beliau untuk secara penuh kembali. Bersama-sama kami membesarkan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Termasuk tentunya Universitas Udayana. Nah, dari kiprah beliau dari track record beliau, tentu tidak kami ragukan lagi bagaimana karya-karya pemikiran beliau di dalam mengembangkan keilmuan, khususnya di bidang Hukum Ketatanegaraan,” terang Arya.

2. Dewa Palguna memastikan akan kembali mengajar di FH Unud dan fokus menulis buku

unsplash.com/Jan Kahánek

Palguna akan mengajar Hukum Internasional di tingkat Strata 1 (S1) FH Unud. Termasuk juga Hukum Organisasi Internasional, Perjanjian Internasional, dan Hukum Diplomatik. Sedangkan ia belum tahu akan mengajar di bidang apa untuk tingkat S2 dan S3.

“Oh ya saya pasti kembali mengajar dan jelas yang satu lagi adalah menyelesaikan menulis buku yang sekarang masih dalam proses. Yang berkenaan dengan bidang hukum saya tentang Mahkamah Internasional yang sekarang baru sampai Bab 2 belum selesai,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya