Bali Siapkan 35 Hotel untuk Karantina Wisatawan Asing, Ini Daftarnya
Pariwisata internasional bakal segera dibuka lho semeton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Rencana uji coba pembukaan pariwisata Bali untuk internasional akan dilakukan mulai 14 Oktober 2021 mendatang. Masyarakat diwanti-wanti agar tidak euforia dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa, saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (6/10/2021) siang.
“Jangan sampai nanti ada euforia yang berlebihan dengan pembukaan ini. Takutnya mengabaikan masalah COVID-19 yang dianggap sudah selesai. Ini kita harus waspada,” jelasnya.
Astawa mengatakan dalam menyambut pembukaan pariwisata untuk internasional, Bali telah menentukan sejumlah hotel sebagai tempat karantina calon wisatawan mancanegara. Hotel mana saja yang ditunjuk oleh pemerintah Provinsi Bali?
Baca Juga: Pariwisata Buka 14 Oktober, Ini Daftar Negara yang Bisa Masuk ke Bali
1. Hotel yang dipilih berdasarkan usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Bali
Hotel yang dipilih untuk karantina Warga Negara Asing (WNA) ini disebut ditentukan oleh pemerintah berdasarkan usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Saat dikonfirmasi, Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, yang kerap disapa Cok Ace, mengatakan penentuan hotel dipilih sebagai tempat karantina, diputuskan bersama oleh Disparda Provinsi Bali, Dinas Kesehatan, dan KKP.
"PHRI hanya mengajukan daftar anggota PHRI yang bersedia dijadikan tempat karantina. Karena tidak semua hotel mau dijadikan tempat karantina. Kriteria bisa dipakai karantina atau tidak, antara lain, ada akses alternatif, ada kerja sama dengan rumah sakit atau klinik. Jadi tidak bergengsi atau tidak bergengsi yang menjadi kriteria," jelas Cok Ace.
Sejauh ini telah ditunjuk 35 hotel sebagai lokasi karantina para wisatawan asing. “Sementara ini kayaknya baru 35 yang ditentukan oleh pemerintah itu. SUN, SUN, (area) Sanur, Ubud, Nusa Dua,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa. Hotel-hotel tersebut dinilai sangat paham dalam memitigasi COVID-19, termasuk untuk penerapan protokol kesehatan.
Kualitas hotel yang disiapkan disebut sudah memenuhi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dan memenuhi standar untuk wisatawan mancanegara. Protokol kesehatan di setiap hotel diterapkan dengan ketat dan sudah dibuatkan buku panduan untuk petugas-petugas yang ditempatkan di semua titik.
Dari data yang IDN Times terima, berikut daftar 35 hotel tersebut:
- Grand Hyatt Bali
- Melia Bali
- Nusa Dua Beach Hotel
- The Westin Nusa Dua
- The Laguna, A Luxury Collection
- Courtyard by Marriots Nusa Dua
- Hyatt Regency
- Griya Santrian
- Taksu Sanur Hotel
- Tandjung Sari
- Prime Plaza Suites Sanur
- Swiss-Bel Resort Watu Jimbar
- Maya Ubud Resort & Spa
- The Westin Resort & Spa Ubud
- The Ubud Village Resort & Spa
- The Ubud Village Hotel
- The Sankara Resort & Spa Ubud by Pramana
- The Royal Pita Maha
- Komaneka Resorts
- Novotel Bandara Ngurah Rai
- Aston Kuta Hotel & Residence
- Swiss-Bel Hotel Tuban
- Bali Dynasty Resort
- Fairfields by Marriott Bali Kuta Sunset Road
- Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai Airport
- Happer Kuta Bali
- Ramada by Wyndham Bali Sunset Road Kuta
- SOL by Melia Benoa Bali
- Conrad Bali
- Merusaka
- The Mulia Resort and Villa
- The Ritz Carlton Bali
- Hilton Bali Resort Nusa Dua
- Viceroy
- Payogan