BPK RI Periksa Anggaran Belanja Penanganan COVID-19 Provinsi Bali
Menurut semeton, Pemprov Bali sudah transparan gak?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Sebagai upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat maupun Daerah telah mengeluarkan anggaran belanja tidak terduga. Berkenaan dengan hal itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan transparansi anggaran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Baca Juga: Kesaksian Perawat di Bali, Kamar Isolasi Kosong Tidak Lebih dari 3 Jam
Baca Juga: Pakar Virologi Unud Tegaskan Tidak Perlu Rapid Test, PCR Lebih Akurat
1. Provinsi Bali mengaku siap diperiksa soal anggaran
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan Pemprov Bali sangat siap menerima pemeriksaan dari BPK RI. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan BPK RI secara daring, pada Senin (7/9/2020). Dalam rapat tersebut juga membahas soal Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Penanggulangan Pandemik COVID-19 Bidang Kesehatan dan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu Atas Penanggulangan Pandemik COVID-19.
“Kami menyambut dengan baik pemeriksaan yang diselenggarakan oleh BPK RI untuk menjaga transparansi anggaran yang ada di Provinsi Bali dan pelaporan yang jelas kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Cerita 2 Remaja OTG di Bali, Sembuh Karena Terapi Arak Bali dan Madu