Inilah Wujud Bolu Ganja, Mahasiswa Amerika Magang di Bali Ditangkap
Ganja dimodifikasi jadi kue
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali bersama Bea dan Cukai Ngurah Rai mengamankan pelaku tindak pidana narkotika periode bulan Juni dan Juli 2020. Empat pelaku yang berhasil diamankan satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika dengan kasus paket ganja dalam bentuk makanan yang dikirim dari Puerto Rico. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya, yang didampingi oleh petugas dari Bea dan Cukai, pada Selasa (4/8/2020). Penangkapan tersangka WNA ini merupakan tindak lanjut temuan dari hasil tes Bea Cukai, bahwa ada kandungan ganja pada paket makanan. Berikut penjelasannya:
1. Bolu kue diamankan dari seorang mahasiswa asal Amerika
Setelah melakukan control delivery atas paket pos yang diberitahukan sebagai barang kiriman berupa paket makanan, petugas lalu berhasil menangkap Josue Omaz Perres (21), seorang mahasiswa yang sedang magang di Bali. Ia merupakan penerima bolu atau kue mengandung ganja dari Amerika Serikat, pada Kamis (25/6/2020) pukul 11. 00 Wita di Banjar Saren, Jalan Raya Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Lima bolu cokelat tersebut dikemas dalam kotak plastik berwarna merah dan dibungkus dengan kain hijau muda seberat 130,05 gram neto. Tertera nama pengirimnya adalah Bonafe Carrilyn. Atas tindakannya itu, Josue dijerat Pasal 113 ayat 1 atau Pasal 111 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Dia samarkan ke dalam bentuk kue. Dikirim oleh salah satu keluarganya. Ini pertama kali, karena tersangkanya ini mahasiswa yang magang di Bali. Salah satu Lembaga sosial di Sibang,” jelasnya.
Arjaya menyampaikan, Josue sudah berada di Bali sejak enam bulan dengan misi sosial belajar menganyam bambu. Karena tahu ganja di Indonesia ilegal, maka dengan riwayatnya dua tahun sebagai pemakai,Josue kemudian mengubah ganja dalam bentuk kue. Tujuannya untuk dikonsumsi sendiri.