Bawa Ganja dari Thailand, Mahasiswa Brazil Ditangkap di Bandara Bali
Tersangka mengaku tak tahu ganja dilarang di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Mahasiswa asal Brazil, Alberto Sampaio Gressler (25), diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan petugas Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa (28/6/2022) malam.
Alberto diamankan saat landing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena membawa narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Nambah Kerjaan Saja
1. Dicurigai saat pemeriksaan pintu X-Ray di Terminal Kedatangan Internasional
Kasat Resnarkoba, AKP I Kadek Darmawan, menyampaikan tersangka kedapatan membawa empat bungkus klip plastik yang diduga merupakan ganja. Pelaku landing dari pesawat Air Asia AK 378 rute Kuala Lumpur-Bali, pukul 20.00 Wita.
Pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap pelaku saat itu dilakukan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama personel Sat Resnarkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada barang bawaannya, yakni di dalam tas carrier warna hitam merk NTK, ditemukan 4 kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan Supermao.
"Saat akan melewati pemeriksaan pintu X-Ray, petugas dari Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai mencurigai barang bawaan tersebut, yang akhirnya dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam," terangnya pada Senin (4/7/2022).