Bali Bantah Disebut Lambat Cairkan Insentif COVID-19 untuk Nakes
Mendagri Tito Karnavian memberi teguran tertulis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang disentil oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait dengan lambatnya pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) COVID-19. Hal tersebut disampaikannya pada siaran pers virtual, Sabtu (17/7/2021) lalu.
Menanggapi teguran pusat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kemudian memberikan jawaban kepada awak media melalui rilis tertulisnya pada Senin (19/7/2021). Bali menepis teguran pusat terkait lambatnya pencairan nakes tersebut.
Baca Juga: Stok Oksigen Cair RSUD Tabanan Habis, Sementara Dialihkan ke Tabung
Baca Juga: Warga di Tabanan Pasang Kantung Plastik Depan Rumah biar Dapat Sembako
1. Realisasi insentif nakes di Bali disebut sudah mencapai Rp22,8 miliar
Menurut Dewa Indra, hingga bulan Juni 2021 lalu, Provinsi Bali telah merealisaikan lebih dari Rp22,8 miliar (48,60 persen) untuk insentif nakes, dari jumlah anggaran keseluruhan sebesar Rp47.017.500.000. Menurutnya, apabila mengacu pada realisasi tersebut, seharusnya Provinsi Bali tidak masuk dalam surat teguran Mendagri.
“Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19. Namun saya tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021,” jelasnya.