TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

966 Turis Tiongkok di Bali Ajukan Perpanjangan Izin Darurat

Mereka tetap bertahan sampai wabah virus corona berakhir

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, Sutrisno. (IDN Times/Ayu Afria)

Badung, IDN Times - Wabah COVID-19 atau virus corona membawa dampak terhadap para turis Tiongkok di Bali. Ratusan turis Tiongkok telah mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat (Keadaan terpaksa) di Bali, sejak Kamis (6/2) hingga Selasa (11/2) lalu. Kini, jumlah itu terus bertambah.

Data penolakan atau tangkal penumpang yang memiliki riwayat perjalanan ke mainland Tiongkok juga bertambah. Berikut ini ulasan data selengkapnya:

1. Sebanyak 966 turis Tiongkok melakukan perpanjangan izin tinggal darurat di tiga kantor imigrasi

pixabay.com/jackmac34

Sutrisno mengungkapkan, sejak ditutupnya penerbangan langsung ke Tiongkok hingga saat ini, tercatat 966 turis Tiongkok yang telah mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat.

“Perpanjangan dengan terpaksa di Kanim (Kantor Imigrasi) Ngurah Rai 623 orang, Kanim Denpasar 270 orang, dan Kanim Singaraja 73 orang. Yang tadinya Singaraja nggak ada, jadinya ada. Yang udah memperpanjang keadaan terpaksa 966 orang warga negara Tiongkok. Ya tiap hari nambah terus,” ujar Sutrisno ketika ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Selasa (25/2).

2. Kememkumham Bali akan tetap melayani perpanjangan izin tinggal darurat demi kemanusiaan

Ilustrasi turis dari Tiongkok. Dok.IDN Times/Istimewa

Sutrisno menegaskan, bahwa perpanjangan izin tinggal darurat ini berlaku 30 hari. Lalu bisa diperpanjang lagi dengan melihat situasi yang ada.

“Ya, sepanjang di negara China masih belum kondusif dan mereka belum bisa pulang, maka akan diberikan perpanjangan lagi. Kalau belum, demi kemanusiaan akan kami kasih perpanjangan. Sepanjang aturannya belum dihapus,” kata Sutrisno.

Baca Juga: [INFO] Laporkan Jika Petugas Lapas Kerobokan Minta Uang Kunjungan

Berita Terkini Lainnya