4 Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Denpasar
Astaga...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Empat anak laki-laki di bawah umur tertangkap mengedarkan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Mereka yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AB (16) pelajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), DB (13) remaja kejar paket A, GN (14) tamatan Sekolah Dasar (SD), dan SJ (16) tamatan SD. Bagaimana ceritanya? Berikut ini selengkapnya:
1. Petugas Sat Res Narkoba Polresta Denpasar mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi
Menindaklanjuti informasi peredaran narkoba di Jalan Tukad Unda, Denpasar Selatan, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasip menangkap keempat tersangka di lokasi, pada Senin (6/1) lalu pukul 23.30 Wita.
Namun ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Petugas baru menemukan barang bukti ketika menggeledah kamar kos, di antaranya 10 plastik klip sabu seberat 2,17 gram dan 78 butir ekstasi, yang diakuinya dapat dari Dogler.
“Menyimpan barang bukti berupa sabu di dalam kamar kos tersangka,” terang Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, Rabu (15/1).