Aliansi Rakyat Bali Minta DPRD Fasilitasi Dialog Pekerja dan Pengusaha

Denpasar, IDN Times - Aliansi Perjuangan Rakyat Bali menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan pekerja kepada Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bali secara damai, pada Rabu (10/6/2025). Hal tersebut ditanggapi oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, bahwa pihaknya mendukung penyampaian aspirasi Aliansi Perjuangan Rakyat Bali di Wantilan DPRD. Dalam agenda tersebut, ia juga mengimbau agar tidak melakukan demo untuk menyampaikan aspirasinya. Hal ini guna menghindari terjadinya ketegangan dan dianggap berbahaya.
"Wantilan ini adalah rumah rakyat. Jadi teman-teman semua tidak perlu lagi demo-demo di luar nggih, karena itu tidak baik. Itu bahaya, sangat berbahaya sekali kalau demo di luar," terangnya, pada Rabu (10/6/2025).
1. Wantilan DPRD Provinsi Bali digunakan untuk penyampaian aspirasi

Menurut Komang Nova Sewi Putra, keberadaan wantilan DPRD Provinsi Bali dapat difungsikan sebagai lokasi penyampaian aspirasi secara damai. Mekanisme ini diberikan sebagai pertimbangan jalan terbaik dalam mencari pemecahan masalah yang terjadi atau penyampaian tuntutan. Beberapa perwakilan dari DPRD Provinsi Bali secara langsung juga dapat mendengarkan aspirasi rakyat yang disampaikan dalam pertemuan.
"Wantilan ini menerima siapa pun yang ingin menyalurkan aspirasi secara damai," katanya.
2. Aliansi meminta program dialog sosial

Satu perwakilan FSP NIBA (Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi)-KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Bali, Made Sujana, menyampaikan aspirasi terkait union busting atau pemberangusan serikat pekerja yang terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang dan PT APS (Angkasa Pura Supports). Tindakan tersebut berdampak pada pelanggaran HAM dan konstitusi, eksploitasi pekerja, hingga konflik industri. Oleh karenanya, ia menyarankan agar pemerintah memfasilitasi dialog sosial dan tidak beralasan masalah pembiayaan. Dengan terjadinya dialog sosial, hubungan antara pekerja dan industri akan terjalin kondusif.
"Saran dan harapan kami yang pertama adalah seringnya mengadakan dialog sosial antara pekerja dan pengusaha yang difasilitasi oleh pemerintah," terangnya.
3. Forum menyetujui pertemuan khusus untuk diskusi sosial

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, meminta kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ir Ida Bagus Setiawan, agar mengagendakan dialog sosial tersebut tiga bulan sekali. Pertemuan khusus tersebut bisa dalam bentuk diskusi, sarasehan, dan bentuk lainnya untuk menghindari demo.
"Nah, Pak Kadis, mungkin secara berkala Pak Kadis bisa menganggarkan ya. Kan ndak (tidak) banyak kan," katanya.
Sementara itu, Ida Bagus Setiawan mengatakan, pihaknya telah membuka ruang pengaduan di jam kerja yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi. Namun dengan adanya saran dari Komisi IV DPRD Provinsi Bali ,pihaknya menyetujui agenda triwulan diskusi sosial untuk mewadahi aspirasi dari masyarakat. Pihaknya berjanji akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam permasalahan tenaga kerja maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan tanggung jawabnya.
"Artinya bisa secara langsung. Bisa melalui spam lapor maupun melalui alamat email dan pastinya selalu kami tindak lanjuti," terangnya.