Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

10 Federasi di Bali Menuntut Ada Pergub Perlindungan Pekerja Perempuan

DPRD Provinsi Bali
DPRD Provinsi Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Sebanyak 10 federasi tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan pekerja kepada Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bali, pada Rabu (10/6/2025). Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, menyebutkan fakta yang ia temukan bahwa hak-hak tenaga kerja di Bali, oleh beberapa perusahaan kadang-kadang dibiarkan begitu saja. Sehingga para pekerja tidak memiliki kompetensi. Misalnya perihal pengupahan, BPJS, kompetensi, dan sebagainya. Fakta tersebut diakuinya selaras dengan yang disampaikan oleh Aliansi Perjuangan Rakyat Bali.

"Kami menerima dari kumpulan aliansi Serikat Pekerja dan juga BEM yang pada intinya menyampaikan permasalahan bagaimana tenaga kerja ini bisa diperlakukan dengan baik. Itu intinya," terangnya.

1. Sejumlah tuntutan Aliansi Perjuangan Rakyat Bali untuk Gubernur dan DPRD Provinsi Bali

DPRD Provinsi Bali
Diskusi di Wantilan DPRD Provinsi Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Aliansi Perjuangan Rakyat Bali dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak Gubernur dan DPRD Provinsi Bali untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dengan menambahkan ketentuan khusus terkait dengan Serikat Pekerja/Buruh wajib berada di perusahaan yang jumlah pekerjanya minimal 10 orang. Penyelenggaraan tersebut wajib berkolaborasi dan berkomunikasi secara intens dengan Federasi Serikat Pekerja/Buruh di Bali.

Selanjutnya, juga menuntut dan mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali serta Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali agar menindak tegas segala bentuk pemberangusan serikat buruh, termasuk tindakan intimidasi, kriminalisasi, mutasi sepihak, hingga pemecatan terhadap pengurus maupun anggota serikat.

Gubernur dan DPRD Provinsi Bali diminta turut serta mendukung janji Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada peringatan May Day 2025 lalu, yakni menghapus sistem outsourcing. Dukungan tersebut harus diwujudkan melalui revisi atau penetapan kebijakan daerah yang melindungi hak-hak pekerja secara menyeluruh, dengan memastikan status kerja sebagai pekerja tetap bagi seluruh jenis pekerjaan yang sifatnya tetap dan tidak bersifat musiman.

Selain tuntutan di atas, beberapa hal lainnya terkait penjaminan kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Penetapan Upah Minimum Sektoral, melegitimasi Surat Keputusan Gubernur Bali terkait Forum Multi stakeholder Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan Provinsi Bali, sosialisasi kepada seluruh perusahaan dan pekerja mengenai norma-norma ketenagakerjaan secara komprehensif, mendesak pemerintah untuk merancang dan menetapkan Peraturan Gubernur mengenai Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di tempat kerja, pengawasan tenaga kerja asing ilegal, dan memperkuat eksistensi dan kapasitas Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi secara menyeluruh, baik dari segi kuantitas personel maupun kualitas keahlian.

2. Komisi IV DPRD Provinsi Bali minta perusahaan diharapkan terbuka soal keuangan

DPRD Provinsi Bali
Diskusi di Wantilan DPRD Provinsi Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Nyoman Suwirta, banyak perusahaan yang kadang tidak bersifat terbuka perihal keuangan sehingga dengan mudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga tidak memberikan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan. Di Bali, DPRD Provinsi telah menerima aduan PHK di PT APS, yang kemudian berhasil ditemukan dengan pihak direksi dan menemukan titik temu.

"Kan banyak perusahaan yang tidak terbuka. Dikit-dikit bilang rugi, bilang rugi kan. Tapi kan pegawainya tidak pernah tahu bagaimana laporan keuangan perusahaan itu," terangnya.

Ia mengakui, saat dirinya menjabat sebagai Bupati Klungkung, permasalahan perusahaan yang enggan membayarkkan BPJS kesehatan juga telah terjadi.

3. Komisi IV DPRD Provinsi Bali minta bukti yang lebih valid

DPRD Provinsi Bali
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta (IDN Times/Ayu Afria)

Dalam pertemuan tersebut, Suwirta menyarankan beberapa hal di antaranya penyelenggaraan diskusi sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali melakukann verifikasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di beberapa perusahaan di Bali. Pihaknya juga meminta agar Aliansi Perjuangan Rakyat Bali lebih banyak mengumpulkan data yang valid untuk memperkuat aspirasinya.

"Intinya begini, dari semua aspirasi ini, Tiyang (saya) akan pelajari. Dari sepuluh tadi kan mirip-mirip ya penyampaiannya. Tidak ada keputusan di sini. Tapi kami merekomendasikan tadi," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us