Denpasar, IDN Times - Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) menggelar aksi damai menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (3/10/2020) lalu di Jakarta. Aksi yang dilakukan pada Jumat (6/10/2020) ini, diikuti sekitar 100 orang dengan titik awal di Parkir Timur, Lapangan Puputan Margarana atau yang lebih dikenal sebagai Lapangan Puputan Renon, Kota Denpasar pukul 13.30 Wita.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Gerry Gunawan, menyampaikan aksi kali ini sebagai lanjutan perjuangan dari aksi sebelumnya, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Aksi hari ini kita berkomitmen memang mengawal Bali. Sebelumnya Bali sudah dilakukan aksi Bali Tidak Diam. Hari ini kami dari SANTI, kami menamakan SANTI itu organ taktis Cipayung Plus juga termasuk kawan-kawan WALHI, Frontier juga. Artinya kami masih dalan satu semangat untuk mengawal Omnibus Law sedang bermasalah," ungkapnya.