Tabanan, IDN Times - Gedung baru pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi/SIM (Satpas) Polres Tabanan sudah beroperasi. Warga Tabanan yang ingin membuat atau memperpanjang SIM di gedung baru itu, akan dilayani secara digital loh.
Dengan layanan serba digital tersebut, penilaian kelulusan SIM tidak lagi ditentukan olej penilaian atau asumsi petugas, sehingga lebih profesional.
Bagi yang hendak mengurus SIM bisa datang langsung ke Satpas Tabanan. Pelayanan tidak terbatas untuk masyarakat Tabanan tetapi untuk masyarakat seluruh Indonesia.