Ilustrasi KPPS di Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)
Mengenai adanya petugas KPPS yang sakit dan mendapatkan perawatan, dibenarkan oleh Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan dan Pengendalian Mutu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, dr I Gusti Ngurah Bagus Juniada.
"Ia benar ada satu orang yang mendapatkan rawat inap di RSUD Tabanan," ujarnya.
Petugas KPPS itu berinisial WBP (49) asal Banjar Bunud Puhun, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur. Pasien masuk, sejak Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 16.35 Wita.
"Jadi pasien ini ketika sedang bertugas mengeluhkan lemas separuh badan, sehingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan," kata Juniada.
Pasien sempat menjalani rawat inap di RSUD Tabanan dan sudah diperbolehkan pulang, Sabtu (17/2/2024).
"Kondisinya sudah membaik dan sudah boleh pulang. Pengobatannya di-cover BPJS," jelasnya.