Badung, IDN Times – Kasus penemuan jasad pria yang terkubur di area persawahan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung akhirnya terungkap. Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan korban berinisial DAD (25), pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Badung, Joseph Edward Purba mengatakan, empat pelaku yang ditangkap yakni DF (20) asal Lombok Timur, MKH (24) asal Jember, serta dua pelaku di bawah umur berinisial AFP (17) dan IPR (16) asal Jember.
Menurut Joseph, aksi pembunuhan itu dilakukan pada Kamis (7/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.40 Wita di tempat pencucian motor Mae Wash, Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba.
“DF mengajak pelaku lainnya untuk mengeksekusi korban dengan tujuan merampas uang, sepeda motor, dan handphone milik korban,” ujar Joseph, Rabu (20/5/2026).
