Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyerahan RK Idul Fitri kepada warga binaan di Lapas Tabanan, Rabu (10/4/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tabanan, IDNTimes - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan memberikan Remisi Khusus Keagamaan saat perayaan Raya Idul Fitri kepada 36 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. 

Kegiatan penyerahan remisi khusus Idul Fitri itu dilaksanakan setelah selesai Salat Id yang dilaksanakan di Aula Candra Prabhawa, Rabu (10/04/2024).

1. Pengelola Lapas Tabanan sebelumnya mengusulkan 37 napi yang menerima remisi khusus

Penyerahan RK Idul Fitri kepada warga binaan di Lapas Tabanan, Rabu (10/4/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily memaparkan, pihaknya mengusulkan 37 orang napi untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Namun dari ke-37 usulan tersebut, hanya 36 warga binaan yang disetujui. Sementara satu orang warga binaan lainnya dimutasi ke Rumah Tahanan Negara Gianyar. 

"Adapun besaran remisi khusus Idul Fitri yang di peroleh warga binaan umat Muslim yaitu 15 hari sebanyak 8 orang, 1 bulan sebanyak 26 orang serta 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang," ujarnya Rabu (10/4/2024).

2. Warga binaan didorong untuk terus membenahi diri

Editorial Team