Tabanan, IDNTimes- Sebanyak 29 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah beroperasi di Kabupaten Tabanan. Dari jumlah koperasi ini tercatat sebanyak 3.607 orang anggota.
Adanya anggota menjadi salah satu syarat dalam pembentukan koperasi. Salah satu fungsi dari anggota adalah pemupukan modal lewat simpanan wajib dan sukarela yang nantinya digunakan untuk pembukaan usaha koperasi.
Kepala Bidang Koperasi Pengawasan Penilaian Pembinaan Kelembagaan (Kabid KP3K) DInas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Tabanan, Ni Nyoman Rusmini mengatakan, Tabanan memiliki 133 KDMP yang sudah aktif. Dari 133 ini, baru 29 yang beroperasi.
"Masing-masing KDMP ini sudah punya anggota karena memang salah satu syarat mendapatkan akta pendirian adalah memiliki anggota minimal sembilan orang," ujarnya, Selasa (26/5/2026).
