Badung, IDN Times - Perayaan tahun baru dengan kembang api menyebabkan 10 unit bangunan Villa Desa Harmonis di Jalan Tegal Sari, Labuan Sait, Pecatu, hangus terbakar, pada Kamis (1/1/2026) pukul 00.30 Wita.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, menyampaikan kebakaran diduga dipicu kembang api yang dinyalakan penghuni di kamar vila nomor 5. Percikan kembang api lantas mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang.
"Atap kamar villa terbuat dari alang-alang yang menyebabkan api cepat merambat dan membesar," ungkapnya.
Ariasandy menyampaikan keterangan saksi sekuriti vila, bahwa sekitar pukul 00.20 Wita melihat tamu yang menginap di kamar 5 menyalakan kembang api. Saksi menegur tamu tersebut agar tidak menyalakan kembang api di area vila, namun tidak dihiraukan.
Tamu tersebut malah menyalakan kembang api di depan kamar tempat mereka menginap. Tidak lama kemudian saksi melihat kepulan asap dari atas kamar tersebut.
"Saksi menghampiri untuk berusaha memadamkan api dari atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang menggunakan APAR dan dibantu oleh tamu tersebut dengan menyiram menggunakan air kolam," ungkapnya.
Saksi menghubungi pemadam kebakaran karena api tidak kunjung padam. Api baru dapat dipadamkan setelah 7 unit mobil pemadam kebakaran Badung tiba. Kerugian kejadian ini belum bisa ditafsirkan, Sementara pihak kepolisian telah menyarankan korban membuat laporan secara resmi.
