3 Gejala Umum Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual, Patut Waspada

Kita kawal terus kasus yg dimuat Project Multatuli

Baru-baru ini Project Multatuli memuat kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban pada Oktober 2019 lalu. Project Multatuli merupakan sebuah gerakan jurnalisme nonprofit yang berbasis riset dan data.

Ketiga anak itu mengalami gejala-gejala yang awam ditemukan pada korban kekerasan seksual pada anak, sehingga kerap luput dari perhatian orang-orang terdekatnya. Yaitu internal thrombosed hemorroid, abominal and pelvic pain, dan vaginitis.

Jadi ada baiknya orangtua dan kamu sendiri yang memahami gejala umum ini. Supaya bisa melakukan deteksi dan tindakan sedini mungkin apabila gejala tersebut muncul pada anak-anak.

Baca Juga: Alasan Polisi Labeli Berita 3 Anak Diperkosa di Lutim Hoaks

1. Gejala kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada organ kelamin saja, tetapi juga anus

3 Gejala Umum Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual, Patut Waspadatimesofindia.indiatimes.com

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Penyintas Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, dr Ida Bagus Putu Alit SpF, memaparkan tiga diagnosa yang dialami oleh korban di Luwu Timur merupakan gejala umum korban kekerasan seksual pada anak. Adapun gejala tersebut antara lain:

  • Internal thrombosed hemorroid (Bekuan darah pada wasir)
  • Abominal and pelvic pain (Nyeri perut dan panggul)
  • Vaginitis (Peradangan pada vagina) dan sembelit.

Menurut Alit, kekerasan seksual pada anak tidak hanya terjadi pada alat intimnya saja, tetapi juga anus apabila anak tersebut disodomi. Sodomi sendiri adalah kegiatan seksual  lewat anus.

"Untuk gejala bekuan darah pada wasir dan sembelit ini biasanya ditemukan pada kekerasan seksual pada anak yang disodomi," ujarnya, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Tiga Anak Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Hentikan Penyelidikan.

2. Berikut ini gejala awal kekerasan seksual pada anak:

3 Gejala Umum Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual, Patut Waspadailustrasi boneka (pixabay.com/suju)

Ada beberapa gejala awal yang patut diketahui agar mudah melakukan tindakan sedini mungkin.

"Kalau pada kasus sodomi, biasanya gejala awal adalah keluar darah, luka, dan nyeri pada anus," kata Alit.

Sementara kekerasan seksual lewat vagina, umumnya korban akan merasakan nyeri ketika kencing dan nyeri di perut bagian bawah.

Apabila gejala-gejala tersebut muncul, tentu orangtua bisa membawa anaknya ke dokter atau rumah sakit untuk mendapatkan diagnosa lebih jelas apakah mengarah ke gejala kekerasan seksual. Sehingga nantinya bisa mengambil tindakan dini mulai dari pengobatan, pemeriksaan visum, hingga melaporkan kepada pihak berwajib.

3. Kekerasan seksual yang berulang bisa menimbulkan gejala lebih parah

3 Gejala Umum Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual, Patut Waspadapexels.com/pixabay

Bagaimana bila anak mengalami kekerasan seksual secara berulang kali? Kata Alit, gejalanya bisa lebih parah. Dalam kasus sodomi yang dilakukan berulang kali, akan terjadi perubahan bentuk di bagian anus yang dikenal dengan nama anal laxity atau anus berbentuk corong (Funnel shape).

"Kalau lewat vagina, akan mengalami peradangan. Apabila ada kuman, bisa menyebar lewat uterus atau bisa ke seluruh tubuh. Kalau tidak diobati akan menimbulkan kesehatan reproduksi," ungkap Alit.

4. Polisi menyatakan belum ada bukti yang mengarah pada kekerasan seksual

3 Gejala Umum Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual, Patut WaspadaIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu Humas Polres Luwu Timur telah melabeli hoaks pada pemberitaan yang dimuat oleh Project Multatuli, meskipun pada akhirnya dihapus di hari yang sama. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Endra Zulpan.

"Katanya anaknya diperkosa, bahkan dicabuli pun tidak. Ini kan hasil visumnya seperti itu, yang ada sama kita tidak ditemukan bukti," ungkap Zulpan, Jumat (8/10/2021) lalu.

Pihaknya juga merekomendasikan Polres Luwu Timur, kala itu, supaya menghentikan kasus tersebut karena belum ada bukti seperti yang dilaporkan. Atas dasar itu, Polres Luwu Timur mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus ini bulan Desember 2019 lalu.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada kemaluan dan dubur anak," terang Zulpan sembari memperlihatkan hasil visumnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya