Ilustrasi nobar. (unsplash.com/Gustavo Ferreira)
Gelaran pesta Piala Dunia tidak hanya dinikmati di Qatar saja. Seluruh pengusaha kafe, restoran, hotel, maupun tempat hiburan lainnya juga memanfaatkan momen untuk mendatangkan keuntungan dengan mengadakan nonton bareng (nobar).
Namun jika penyelenggara nobar tidak memiliki izin dari pemegang hak siar Piala Dunia di Indonesia, dalam hal ini Surya Citra Media (SCM), maka dianggap ilegal. Siap-siap saja penyelenggara ilegal akan didenda sebesar Rp1 miliar jika tertangkap basah melakukan nobar Piala Dunia tanpa izin dari pihak SCM.
Bagaimana kalau nobarnya di rumah ya? Tentu saja hal ini tidak melanggar, karena bukan tempat publik, bahkan justru dianjurkan menonton Piala Dunia bersama keluarga di rumah. Kalo kamu nonton bareng siapa nih?
Sudah siap menyambut tim idola kamu bertanding di Piala Dunia? Hiruk pikuk Piala Dunia sudah terasa. Warga banyak yang menaikkan bendera tim kebanggaannya sebagai tanda dukungan kepada timnas tersebut. Semoga Indonesia bisa tampil lagi di Piala Dunia berikutnya.