Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terlibat Pungli, Empat Petugas Imigrasi Ngurah Rai Dibebastugaskan

Pelayanan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat hari pertama New Normal (Dok.IDN Times/Humas Kemenkumham Kanwil Bali)

Badung, IDN Times - Empat orang petugas Pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Ngurah Rai mendapatkan sanksi internal atas keterlibatannya dalam kasus pungutan tidak sah pada layanan pemeriksaan fast track di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan telah membebastugaskan empat saksi lainnya. Pembebastugasan ini dampak setelah ditetapkannya Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada 15 November 2023 lalu.

1. Empat saksi lainnya telah bebas tugas dari tempat pemeriksaan

Pemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyampaikan 4 orang petugas imigrasi yang sempat diamankan dalam kegiatan OTT pungutan liar tersebut berstatus sebagai saksi. Mereka juga telah dibebastugaskan seperti tersangka HS yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

"Empat orang lainnya statusnya sebagai saksi dan saat ini sudah dibebastugaskan dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi," jawabnya pada Senin (20/3/2023).

2. Dikenakan sanksi bagi internal yang terlibat OTT

Barang bukti perkara penyalahgunaan fasilitas fast track di terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai (Dok.IDN Times/Kejati Bali)

Suhendra menegaskan menghargai jalannya pemeriksaan temuan kasus OTT di instansi yang dipimpinnya saat ini. Dan juga telah menyiapkan sanksi internal bagi petugas yang terlibat. Untuk mekanisme selanjutnya akan mengikuti PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

"Proses pemeriksaan masih berjalan, pada prinsipnya kita ikuti semua proses hukum yang berjalan sampai dengan inkracht," ucapnya.

3. Berupaya mengurangi interaksi penumpang dan petugas

Aktivitas penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (dok Angkasa Pura I)

Atas kejadian tersebut, pihak Imigrasi Ngurah Rai telah meminta maaf kepada masyarakat. Selanjutnya, Suhendra mengatakan telah melakukan berbagai langkah-langkah terkait peningkatan pelayanan keimigrasian di bandara. Seperti pemasangan auto gate, sosialisasi penggunaan e-VOA, dan pembuatan control room.

"Secara bertahap juga dilakukan penambahan subjek pengguna auto gate. Sehingga ke depannya seluruh penumpang akan menggunakan auto gate tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Yogie Fadila
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us