Thailand Resmi Legalkan Ganja Sebagai Medis, Bagaimana Indonesia?
Mimin gak yakin ini bisa diterapkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Parlemen Thailand telah mengesahkan legalisasi ganja, Selasa (25/12/2018) lalu. Parlemen setuju bahwa ganja diperbolehkan untuk medis. Pengesahan ini sebagai penanda, bahwa Thailand menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk medis. Lalu bagaimana di Indonesia?
Baca Juga: Nunung Jalani Rehabilitasi atau Dipenjara? Ini Jawaban BNN
1. Indonesia belum waktunya. Jadi jangan coba-coba
Keperluan ganja sebagai medis di Indonesia hingga kini belum diperbolehkan. Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Adhi Prawoto, mengatakan BNN belum merekomendasikan untuk melegalkan ganja sebagai medis.
"Saya selalu patuh apa yang disampaikan Kepala BNN. Indonesia belum waktunya jadi jangan coba-coba," katanya di Denpasar, Kamis (25/7) lalu.
Baca Juga: Pakai Ganja Karena Sulit Tidur, Jefri Terancam Penjara Minimal 4 Tahun