TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Thailand Resmi Legalkan Ganja Sebagai Medis, Bagaimana Indonesia?

Mimin gak yakin ini bisa diterapkan

medicalnewstoday.com

Denpasar, IDN Times - Parlemen Thailand telah mengesahkan legalisasi ganja, Selasa (25/12/2018) lalu. Parlemen setuju bahwa ganja diperbolehkan untuk medis. Pengesahan ini sebagai penanda, bahwa Thailand menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk medis. Lalu bagaimana di Indonesia?

Baca Juga: Nunung Jalani Rehabilitasi atau Dipenjara? Ini Jawaban BNN

1. Indonesia belum waktunya. Jadi jangan coba-coba

Dok.IDN Times/Istimewa

Keperluan ganja sebagai medis di Indonesia hingga kini belum diperbolehkan. Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Adhi Prawoto, mengatakan BNN belum merekomendasikan untuk melegalkan ganja sebagai medis.

"Saya selalu patuh apa yang disampaikan Kepala BNN. Indonesia belum waktunya jadi jangan coba-coba," katanya di Denpasar, Kamis (25/7) lalu.

2. Masyarakat Indonesia masih belum taat hukum. Jadi takut disalahgunakan

Dok.IDN Times/Istimewa

Prawoto menjelaskan, Indonesia belum siap untuk melegalkan ganja medis karena masyarakatnya masih belum taat dengan hukum. Jika dilegalkan, khawatirnya akan disalahgunakan.

"Masyarakat kita belum patuh dan takut disalahgunakan. Sudah ada pembicaraan terkait ini. Kita masih tak boleh dan Indonesia jangan," ungkapnya.

Baca Juga: Pakai Ganja Karena Sulit Tidur, Jefri Terancam Penjara Minimal 4 Tahun

Berita Terkini Lainnya